Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 12 / B / 2019 / PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 12 / B / 2019 / PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Achmad Hari Arwoko |
Hakim Anggota | H. Ishak Lanap, H. Ariyanto |
Panitera | Ilham Hamir |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menerima permohonan banding dari Pembanding dahulu Penggugat;-------------------------------------------------------------------- 2. Menyatakan batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 85/G/2018/PTUN SBY., tanggal 1 Nopember 2018 yang dimohonkan banding tersebut;---------------------------- MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI ;--------------------------------------------------------------Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya;------------------------------------DALAM POKOK PERKARA ;------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;---------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat, berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 11/Karangpilang Luas 2960 M2 tanggal 2 Desember 1974, Gambar Situasi No. 139, tanggal 22 Nopember 1974 atas nama Lie Tian Poo;-----------------------------3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 11/Karangpilang Luas 2960 M2 tanggal 2 Desember 1974, Gambar Situasi No. 139, tanggal 22 Nopember 1974 atas nama Lie Tian Poo;------ 4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk memproses permohonan Sertipikat Hak Milik atas nama Penggugat Fauzi Rayis Machfud;---------------------------------------------------------------5. Menghukum Terbanding dahulu Tergugat untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250.000,00- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);----------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12_/_B_/_2019_/_PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 12_/_B_/_2019_/_PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12 / B / 2019 / PT.TUN.SBY
Peninjauan Kembali : 96 PK/TUN/2020
Pertama : 85/G/2018/PTUN.SBY
Statistik10150