Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 40 -K/PMT-II/AD/VIII /2012 |
|
Nomor | 40 -K/PMT-II/AD/VIII /2012 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2012 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Yan Akhmad Mulyana, Brigadir Jenderal Tni |
Hakim Anggota | Eddy Suryanto, Brigadir Jenderal Tni, Brigadir Jenderal Tni H. Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | N O |
Catatan Amar | 1. Penuntutan Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta terhadap Terdakwa atas nama Drs. Herman Saren Sudiro (Alm) Pangkat Brigadir Jenderal TNI (Purn) tidak dapat diterima . 2. Menetapkan barang bukti berupa : Surat ? surat :a. Foto Copy Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor:Kep/E/370/VII/1970 tanggal 26 Juli 1970 tentang Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Staf Dephankam antara lain atas nama Kolonel Herman Sarens Soediro Nrp.13099 dari jabatan lama Ps.Dan Karma Hankam menjadi Dan Korma Hankam tmt. 1 Juli 1970.b. Foto Copy Petikan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor: Skep/00617/10-287/XLV-IV/1982 tanggal 16-6-1982 tentang Pemberian Pensiun A.n. Brigjen TNI Drs. Herman Sarens Soediro bulan Juni 1982.c. Foto Copy Salinan Akta Jual beli Tanah Hak dari Notaris/PPAT GHS.Loemban Tobing, SH No.41/VII/1970 tanggal 7 Juli 1970, tentang jual beli tanah hak seluas 8.890 M2, yaitu sebagian dari luas tanah dalam SHM No. 3/1967/Kalibata Duren Tiga (sekarang dikenal dengan nama jalan Warung Buncit No.301 Jakarta Selatan) antara Ang Bin Djin ( Penjual ) dengan Ngudi Gunawan ( Pembeli ), salinan Akta tersebut dibuat oleh Notaris/ PPAT ybs. pada tanggal 7 Juli 1988.d. Foto Copy Salinan Akta Jual beli Tanah Hak Milik dari Notaris/PPAT GHS Loemban Tobing, SH No.42/VII/1970 tanggal 7 Juli 1970, tentang jual, beli tanah hak milik seluas 10.380 M2, yaitu sebagian dari luas tanah S H M No.4/1967/Kalibata Duren Tiga (sekarang dikenal dengan nama jalan Warung Buncit No.301 Jakarta Selatan) antara Hamizar Hamid (Penjual) dengan Ngudi Gunawan (Pembeli), salinan Akta tersebut dibuat oleh Notaris / PPAT yang bersangkutan pada tanggal 7 Juli 1988.e. Foto Copy Akta HIBAH MENGENAI BANGUNAN DAN PENGLEPASAN HAK-HAK DENGAN TJUMA-TJUMA ATAS TANAH dibuat dihadapan Notaris/PPAT GHS Loemban Tobing, SH No.28/1970 tanggal 14 juli 1970, yaitu atas tanah dalam Akta. Jual Beli No.41/VII/1970 tanggal 7 Juli 1970 (8.890 M2) dan dalam Akta Jual Beli No-42/VII/1970 tanggal 7 Juli 1970 (10.380 M2), Hibah mana dilakukan oleh NGUDI GUNAWAN ke pada dan untuk dimiliki oleh Negara (Dephankam) yang dalam hal ini diwakili oleh Kolonel Herman Sarens Sudiro, yang bertindak dalam jabatannya sebagai Dan Korma Hankam guna mewakili Menhankam untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia ( Salinan Akta tersebut diberikan oleh Notaris Pengganti tanggal 6-7-1988 ).f. Foto Copy Kwintansi Dari Dephankam kepada Notaris GHS Loemban Tobing, SH tanggal 15 Djuli 1970 sebesar Rp 289.000., untuk pembayaran ongkos Akta tanggal 7-7-1970 No. 41-42/VII/1970 berikut biaya pendaftaran, dana Agraria dan ongkos Akta tanggal 14-7-1970 NO. 28/1970 mengenai tanah Kalibata Duren Tiga.g. Foto Copy Surat Perintah Pengeluaran / Pembayaran: dari Dan Korma Hankam tertanda Brigjen Harman Sarens Sudiro kepada Pemegang Kas Militer Dephankam Nomor: Prin Staf-02/04401/KPK/8/1970 tanggal 19-8-1970, yaitu tentang pembayaran uang sebesar Rp. 289.000.- kepada Notaris GHSL.Tobing,SH tersebut nomor urut 6 diatas.h. Foto Copy Kwintansi Pembayaran (KU-17) ongkos, pembuatan Akta dan surat-surat lain dark Pekas Hankam pada Notaris/PPAT GHS L. Tobing, SH tanpa tanggal bulan Agustus 1970 sebesar Rp. 655.000,-i. Foto copy Surat Kuasa dan Dan Korma Hankam Brigjen Herman Sarens Sudiro kepada Letkol Inf Dicky Djat-miko/Karolog Si-II Korma Hankam tanggal : ..- 10 - 1970, untuk menyelesaikan pemindahan hak atas tanah seluas 2.295 M2 yang telah dibeli oleh Dephankam (dari Muhamad Ridwan Lubis).j. Foto copy Akta Notaris/PPAT Muhammad Ali No.1 tanggal 3 Nopember 1970, perihal Pernyataan Muhammad Ridwan Lubis melepaskan hak sebidang tanah seluas 2.295 M2 Girik No.761, persil No.85 D.II terletak di Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Duren Tiga untuk kepentingan Negara R.I Cg.Dephankam yang diwakili oleh Letkol Inf Dicky Djatmiko.k. Foto copy Surat Perintah Pengeluaran / Pembayaran dari Dan Korma Hankam tertanda Brigjen Herman Sarens Sudiro kepada Pekas Hankam Nomor: 71/KPK/2/1971 tanggal 1-2-1971 untuk membayar tanah seluas 2.295 M2 (kepada Muhammad Ridwan Lubis) sebesar Rp.3.504.000,-l. Foto copy Bukti Pembayaran pembelian tanah seluas 2.295 M2 dari Pekas Hankam kepada Muhamad Ridwan Lubis sebanyak Rp. 3.504.000, tanpa tanggal, bulan Februari 1971 (atas dasar Surat Perintah tersebut No.11 diatas).m. Foto copy Surat Kuasa dari Brigjen TNI Herman Sarens Sudiro, Dan Korma Hankam kepada Karolog Si-II Korma Hankam Letkol Dicky Djatmiko No: SK/KOR/251/V/1971 tanpa tanggal dan tahun, untuk menanda tangani Akta Penerimaan hak atas tanah seluas 7.700 M2 terletak di Ka-libata Duren Tiga Mampang Prapatan atas nama Dephankam ( tanah sisa dari SHM No.3/1967 dan SHM No.4/1967 ).n. Foto copy Akta Pelepasan Hak atas tanah 'seluas 3.340 M2 ( sisa dari SHM No.4/1967 ) dengan pembayaran ganti rugi sebesar Rp.10.020.000.- antara Hamizar Hamid (Penjual) dengan Negara/Dephankam (Pembeli) yang diwa-kili oleh Letkol Inf Dikcky Djatmiko ( sesuai Surat Kuasa diatas), dibuat dihadapan Notaris/PPAT Raden Iman Susetijo Prawirokoesoemo No.4/1971 tanggal 10 Mei 1971.o. Foto copy Akta Pelepasan Hak atas tanah seluas 4.180 M2 (,sisa dari SHM Na. 3/1967 ) dengan pembayaran ganti rugi sebesar Rp.12.540.000.- antara Ngudi Gunawan (Penjual) dengan Negara/Dephankam (Pembeli) yang diwa-kili oleh Letkol Inf Dicky Djatmiko (sesuai Surat Kuasa di atas), dibuat dihadapan Notaris/PPAT Raden Imam Susetijo Prawirokoesoemo No. 5/1971 tanggal 10 Mei 1971.p. Foto copy Surat Kuasa dari Hamizar Hamid dan Haris Abidin (alias Ang Bin Djin) kepada Hisar Pinajungan Si-regar tanggal 19 Mei 1971, untuk melakukan penerimaan uang pembayaran hasil penjualan tanah Kalibata Duren Tiga Mampang Prapatan, sesuai Akta Jual beliNotaris R. Imam Susetijo tertanggal 10 Mei 1971, menurut Kwitansi yang telah ditanda tangani tanggal 19 Mei 1971 sejumlah Rp.17.240.400.-q. Foto copy Bukti Kwitansi Pembayaran dari Dephankam kepada Harris Abidin (Ang Bin Djin) dan Hamizar Hamid tanggal 19 Mei 1971 sebesar Rp.17.240.000.-, pembayaran pembelian sebidang tanah untuk Hankam terletak di Kalibata Duren Tiga, Kec. Mampang Prapatan seluas 5:746,8M2 vide Akta Notaris R.Imam Susetijo bulan Mei 1971.r. Foto copy Kuitansi (KU-17) IA.1971/1972 tanggal,.. Mei 1971, yaitu pelaksanaan pembayaran tanah tersebut diatas dari Pekasmil Hankam kepada H.P.Siregar ( Kuasa dari Hamizar Hamid dan Haris Abidin ) atas uang sebesar Rp.17.240.000.- dari anggaran tahun 1971/1972.s. Foto copy Akta Jual beli tanggal 4 Agustus 1979 No.71/VIII/1979, dibuat di hadapan Notaris / PPAT Januar Hamid, tentang jual beli tanah hak milik No. 3/Kalibata Duren Tiga seluas 4.445 M2 antara ANG BIN DJIN (Penjual yang dikuasakan kepada HERMAN SARENS SOEDIRO, pegawai_ negeri berdasarkan copie collationneo surat kuasa dibawah tangan tertanggal 20 Juli 1971) dengan ENGKOS SUMARNA ( Pembeli ) dengan harga Rp.8.890.000.-t. Foto copy Sertifikat Hak Milik (Buku Tanah) No.254 /Duren Tiga tanggal 11 September 1979, pemisahan dari M.3/Kalibata Duren Tiga, gambar situasi tgl. 7-9-1979 No,21/1605/1979, luas 4.440 M2 atas nama ENGKOS SUMARNAu. Foto copy Akta Jual Beli tanggal 4 Agustus 1979 No.70/VIII/1979, dibuat dihadapan Notaris / PPAT Januari Hamid, tentang jual beli tanah hak milik No. 3/Kalibata Duren Tiga seluas 4.455 M2 antara ANG BIN DJIN (Penjual yang dikuasakan kepada HERMAN SARENS SOEDIRO, pegawai negeri berdasarkan surat kuasa dibawah tangan tertanggal 20 Juli 1971) dengan DIDI SUKARDI, anggota ABRI dengan harga Rp.8.890.000.-v. Foto copy Sertifikat (Buku Tanah) Hak Milik No.255/Duren Tiga tanggal 11 September 1979, pemisahah dari M.3/Kalibata Duren Tiga, gambar situasi tgl. 7-9-1979 No.22/1606/1979, luas 4.450 M2 atas nama DIDI SUKARDIw. Foto copy Sertifikat (Buku Tanah) Hak Milik No.249 /Duren Tiga jalan warung Buncit tanggal 11 Juni 1979, pemisahan dari M.4/Kalibata Duren Tiga, gambar situasi tanggal 5-6-1979 No.8/1019/1979, luas 2.500 M2 atas nama HADIDJAH.x. Foto copy Sertifikat (Buku Tanah) Hak Milik No.250 /Duren Tiga jalan Warung Buncit Raya tanggal 11 Juni 1979, pemisahan dari M.4/Kalibata Duren Tiga, gambar situasi tanggal 5-6-1979 No. 7/1018/1979, luas 3.415 M2 atas nama TEDDY ABDUL ROCHIM.y. Foto copy Akta Jual Bali tanggal 11 Desember 1978 No.83/5/Mampang/Prapatan/1978, dibuat dihadapan Notaris /PPAT Imas Fatimah, SH., tentang jual beli tanah hak milik No. 4 / Kalibata Duren Tiga seluas 2.500 M2 antara Brigjen TNI HERMAN SARENS SOEDIRO ( berdasarkan Surat Kuasa menjual dari Hamizar Hamid tanggal 28 Juli 1973 ) dengan HADIDJAH (Pembeli) dengan harga Rp.10.000.000.-z. Foto copy Sertifikat (Buku Tanah) Hak Milik No.248 /Duren Tiga jalan Warung Buncit Raya tanggal 11 Juni 1979, pemisahan dari M.4/Kalibata Duren Tiga, gambar situasi tanggal 5-6-1979 No.10/1021/1979, luas 2.000 M2 atas nama HERMAN SARENS SOEDIRO.aa. Foto copy Akta Jual beli tanggal 11 Desember 1978. No.84/6/Mampang/Prapatan/1978, dibuat dihadapan Notaris /PPAT Imas Fatimah,SH, tentang jual beli tanah hak milik No.4/Kalibata Duren Tiga seluas 2.000 M2 antara Brigjen TNI HERMAN SARENS SOEDIRO ( bertindak atas nama Hamizar Hamid selaku Penjual berdasarkan Surat Kuasa tanggal 28 Juli 1978 No.61 yang dibuat Notaris Pariwondo Sukarno,SH ) UNTUK DIRI SENDIRI ( SEBAGAI PEMBELI ), dengan harga Rp. 8.000.000.-bb. Foto copy Sertifikat (Buku Tanah) Hak Milik No.247 /Duren Tiga jalan Warung Buncit Raya tanggal 11 Juni 1979, pemisahan dari M.4/Kalibata Duren Tiga, gambar si tuasi tanggal 5-6-1979 No. 9/1020/1979, luas 2.400 M2 atas nama RADEN AJENG HAJI ARTINI.cc. Foto copy Akta Jual beli tanggal 11 Desember 1978 No.85/7/Mampang/Prapatan/1978, dibuat dihadapan Notaris /PPAT Imas fatimah,SH, tentang jual beli tanah hak milik No.4/Kalibata Duren Tiga seluas 2.400 M2 atara Brigjen TNI HERMAN SARENS SOEDIRO ( bertindak atas nama Hamizar Hamid selaku Penjual berdasarkan Surat Kuasa tanggal 28 Juli 1978 No. 61 yang dibuat dihadapan Pariwondo Soekarno dengan R.A.H. ARTINI (pembeli) dengan harga Rp. 9.600.000,-dd. Foto copy Surat Pernyataan dari Jenderal TNI Purn. SOEMITRO tanggal 25 Pebruari 1986.ee. Foto copy Surat pernyataan dari NGUDI GUNAWAN tanggal 13 Juli 1984.ff. Foto copy Surat Pernyataan dari Ngudi Gunawan tang gal 22-9-1987.gg. Foto copy Surat Pernyataan dari Harris Abidin (Ang Bin Djin) tertanggal 14 Oktober 1987.hh. Foto copy Surat Kuasa dari Brigjen TNI Herman S. Soediro/Dan korma Hankam kepada Letkol Inf Dicky Djat-mika BBA Nrp. 279442/Ka Rolog Si-II Korma Hankam No SK/ /1971 tanggal untuk menandatangani Akta Notaris dalam pembelian dan penerimaan hak atas sebidang tanah seluas 7.700 M2 terletak di Kalibata Duren Tiga Mampang Prapatan Jakarta atas nama Dephankam.ii. Foto copy Surat Keterangan dari Letkol Pom A.U. Purn Mustadjab ( mantan Anggota Aspam Sekum Koti/Karo Protokol Korma Hankam/Spri Menhankam Pangab ), tertanggal 22-.9-1987, pengakuan bahwa yang bersangkutan pernah diperintah oleh Brigjen TNI Herman Sarens Soediro untuk meminjam Sertifikat Tanah Hak Milik No.3/1967 atas nama Ang Bin Djin dari Hamizar Hamid dan diterima pada tanggal 9-1-1970, yang kemudian menyerahkannya kepada Brigjen TNI Herman Sarens Soediro.jj. Foto copy Surat Kuasa dari Ang Bin Djin kepada Brigjen TNI Herman Sarens Soediro tanpa tanggal/bulan/ tahun, yang isinya antara lain untuk menjual, menyewakan, menghibahkan, melepaskan hak kepada siapapun, men-dirikan bangunan, menjaminkan atas tanah hak milik no,3, terletak di Kalibata Duren Tiga, Mampang Prapatan seiuas 13.070 M2.kk. Foto copy COPIE COLLATIONSEL SURAT KUASA dari Ang Bin Djin kepada Brigjen TNI Herman Sarens Soediro tertanggal 20 Juli 1971, diberikan sebagai Copie collationnoennoe oleh Notaris Januar Hamid, SH yang dijahitkan pada minat jual beli tertanggal 4 Agustus 1979 No. 70/VIII/1979 (isinya sama dengan Surat Kuasa tersebut no. 36 di atas).ll. Foto copy Surat Kuasa No.61 tanggal 28-7-1978 dari HAMIZAR HAMID kepada Brigjen TNI HERMAN SARENS SOEDIRO, Khusus untuk mewakili Pemberi Kuasa guna melakukan segala perbuatan/tindakan baik yang bersifat pengurusan maupun bersifat pemilikan atas tanah seluas 10.380 M2 Hak Milik No.4/1967 terletak di Kelurahan Duren Tiga Mampang Prapatan, termasuk untuk mendirikan bangunan, menjual, menghibahkan/melepaskan hak kepada siapapun juga.mm. Foto copy SURAT KUASA KHUSUS dari Brigjen TNI Herman Sarens Soediro/Dan Korma Hankam kepada Letkol Inf. DICKY DJATMIKA/Kasi 2 Korma Hankam tanggal 21 Juli 1974 yang isinya untuk menawarkan dan menjual tanah-tanah kami pribadi (tanah Pemberi Kuasa) yang sekarang dipakai HSC termasuk DISC di daerah Mampang Warung Buncit seluas 3 ( tiga ) Ha. Perlu diketahui bahwa tanah tersebut saya pinjamkan kepada Hankam dengan catatan selama saya menjadi Dan Korma Hankam mengingat pimpinan Hankam pada waktu itu sangat membutuhkan Sport Centre, dan karena saya akan ditugaskan menjadi Kepala Perwakilan di daerah Afrika agar diselesaikan dengan pihak Hankam.nn. Foto copy Surat Perintah Dan Korma Hankam Brigjen TNI Herman Sarens Soediro kepada Letkol Inf. HMS Effendi Nrp.14323 dkk (4 orang) Nomor: Prin-1242/KPK/9/70 tanggal 9-10-1970 tentang penunjukkan sebagai Tim Direksi pekerjaan pembuatan kolam renang, pagar dsb. di Komplek Sport Centre Hankam Mampang Prapatan Jakarta.oo. Foto copy Kontrak Pemborong Pekerjaan No.166/8/KPK /5/71 tanggal 5-1-71 antara Pihak Ke-I Dephankam ( yang memborongkan pekerjaan diwakili oleh Brigjen TNI Herman Sarens Soediro/Dan Korma Hankam ) dengan Pihak ke-II CV JASA / J.Justianto ( yang mengerjakan borongan ), untuk mengerjakan pekerjaan tambahan Sport Centre Hankam dengan menggunakan mata anggaran Pembangunan TA. 1971/ 1972 sebesar Rp. 16.421.000.-.pp. Foto copy Kontrak Pemborongan Pekerjaan No. 146/8/ KPK/3/71 tanggal 24-1-71 antara Pihak ke-I Dephankam (yang memborongkan pekerjaan diwakili oleh Brigjen TNI Herman Sarens Soediro / Dan Karma Hankam ) dengan Pihak ke-II CV. JASA/ J,Justianto (yang mengerjakan borongan ), untuk mengerjakan pembuatan Kompleks Sport Centre Hankam di Mampang Prapatan, dengan menggunkan mata anggaran Pembangunan TA.1970/1971 sebesar Rp.112.957.717,-.qq. Foto copy Kontrak Pemborong Pekerjaan No.161/8/KPK/4/71 tanggal 30-1-71 antara Pihak ke-I Dephankam (yang memborongkan pekerjaan diwakili oleh Brigjen TNI Herman Sarens Soediro/Dan Korma Hankam ) dengan Pihak ke-II CV JASA/ J.justianto (yang mengerjakan borongan), untuk pembuatan jalan aspal sepanjang istal kuda di Sport Centre Hankam di Mampang Jakarta, dengan menggunakan anggaran Pembangunan TA.1971/1972 sebesar Rp.3.348.150.-.rr. Foto copy Kontrak Pemborong Pekerjaan No.159/8/KPK /4/71 tanggal 30/2/71 antara Pihak ke-I Dephankam (yang memborongkan pekerjaan diwakili oleh Brigjen TNI Herman Sarens Soediro/Dan Korma Hankam) dengan Pihak ke-II CV. JASA/J.Justianto (yang mengerjakan borongan), untuk mengerjakan instalasi listrik meliputi revisi instalasi dan pembuatan gambar, penambahan daya sebesar 66 KVA di Komplek Sport Centre Hankam Mampang, dengan menggunakan anggaran pembangunan TA.1970/1971 sebesar Rp. 8.859.240.-.ss. Foto copy surat dari CV. JASA tanggal 16 Nopember 1970 kepada Dan Korma Hankam, tentang perincian rencana biaya dari pekerjaan-pekerjaan pemborongan Sport Centre Hankam sebesar Rp.112.957.717.-.tt. Foto copy Berita Acara Serah Terima hasil pekerjaan borongan antara J.Justianto/Direktur CV.Jasa dengan Brigjen TNI Herman Sarens Soediro/Dan Korma Hankam tertanggal 9 Pebruari 1971, meliputi no.urut 1. Plaza s/d- no.urut 21. Pemasangan Sound System dan Intercom.uu. Berita Acara Pemeriksaan Ditempat Kejadian oleh Kolonel Cpm Husni Thamrin Nrp.20324/Kaidik Puspom tanggal 16 Mei 1990.vv. Satu lembar foto tanah dan bangunan HSC/DJSC,ww. 12 (dua belas) lembar foto bangunan yang dikuasai oleh Terdakwa.xx. 7 (tujuh) lembar foto bangunan yang dikuasai Dep-hankam/ABRI.yy. Foto copy Surat Perintah Pangab kepada Dan Puspom Nomor: Sprin/469/VI/1988 tanggal 6 Juni 1988 untuk me-lakukan penyidikan terhadap Brigjen TNI ( Purn ) Herman Sarens Soediro.zz. Foto copy Surat Perintah Menhankam / Pangab kepada Dan Korma Hankam Nomor: Sprin-8/82/III/1971 tanggal 23-3-1971, tentang pelimpahan tanggung jawab pemeliharaan dan pengurusan Sport centre Hankam di Warung Buncit Mampang Prapatan kepada Dan Korma Hankam, beserta daftar lampiran inventaris peralatan/fasilitas.aaa. Foto copy Surat Perintah Menhankam kepada irjen Dephankam Nomor: Sprin/124/M/VI/1934 tanggal 7 Juni 84, untuk mengadakan penelitian pencocokan/pemeriksaan terhadap status tanah Hankam Sport Centre yang terletak di jalan Warung Buncit Jakarta Selatan.bbb. Foto copy surat Menhankam kepada Jenderal ( Purn ) Soemitro Nomor 8/109-10/5/02/IRD tanggal 25 Pebruari 1986, perihal Keterangan status tanah HSC jalan Warung Buncit Jaksel.ccc. Foto copy surat. Menhankam kepada Mendagri Nomor. K /86/M125/12/II/SETJEN tanggal 25 Jun. 1981, beserta lima lembar Lampiran "A" dan tiga lembar Lampiran "2", perihal status tanah HSC di Warung Buncit Jaksel.ddd. Foto copy Surat dari Brigjen TNI (Purn) Herman Sa-rens Soediro kepada Brigjen TNI Hadibaroto/Kapuspom tertanggal 12 September 1989 tentang Mohan Penundaan peatemuan dengan Dan Puspom tanggal 16 Oktober 1989eee. Foto copy surat Dan Puspom kepada Pangab No R/150 /VIII/1939 tanggal 31 Agustus 1989, perihal Hash l pemanggilan Tersangka Brigjen TNI ( Purn ) Herman Saren Sudiro, antara lain disebutkan bahwa pertemuan telah diadakan pada tanggal 29 Agustus 1989 di Puspom dimana menyarankan agar Brigjen Herman Saren Sudiro secara sukarela dan tanpa syarat mengembalikan /menyerahkan hak atas tanah lokasi HSC kepada Dephankam/ABRI, dan untuk itu Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro minta waktu berfikir selama 2 (dua) minggu untuk berunding dengan keluarga dan pada tanggal 12 September 1989 akan menghadap Dan Puspom untuk menyampaikan keputusannya.fff. Foto copy surat Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro kepada Dan Puspom tanggal 14 Oktober 1989 tentang mohon penundaan pertemuan tanggal 12 September 1989 dan mohon pencabutan Cekal.ggg. Foto copy Surat dari Mr. Anthony Lee kepada Herman Soediro tanggal 12 Oktober 1989.hhh. Foto copy surat Bapak Solihin GP kepada Dan Puspom tanggal 3 Nopember 1989 tentang jaminan pencabutan cekal.iii. Foto copy surat perjanjian sewa-menyewa gedung se-luas 20 M2 x 30 M2 dijalan Warung Buncit No.301 Jakarta Selatan antara Terdakwa dengan Sdr. Youk Tanzil/Presdir PT.Yasawirya Tama Cipta tertanggal 27 Mei 1994.jjj. Sertifikat Tanah Hak Milik No. M.3/1967/Kalibata Durentiga tanggal 5 Oktober 1967 An. Ang Bin Djin.kkk. Sertifikat Tanah Hak Milik No. M.4/1967/Kalibata Durentiga tanggal 5 Oktober 1967 An. Hamizar Hamid.lll. Sertifikat Tanah Hak Milik No.M/247/1979/Durentiga tanggal 11 Juni 1979, gambar situasi tanggal 5-6-1979No.9/1020/1979 atas nama R.A.Hartini.mmm. Sertifikat Tanah Hak Milik No.M/248/1979/Durentiga tanggal 11 Juni 1979, gambar situasi tanggal 5-6-1979No.10/1021/1979 atas nama Herman Sarens Sudiro.nnn. Sertifikat Tanah Hak Milik No.M/249/1979/Durentiga tanggal 11-6-1979, gambar situasi tanggal 5-6-1979 No. 8/1019/1979 atas nama Hadidjah.ooo. Sertifikat Tanah Hak Milik No.M/250/1979/Durentiga tanggal 11 Juni 1979, gambar situasi tanggal 5-6-1979 No.7/1018/1979 atas nama Teddy Abdul Rochim.ppp. Sertifikat Tanah Hak Milik No.M/254/1979/Durentiga tanggal 11 September 1979, gambar situasi tanggal 7-91979 No.21/1605/1979 atas nama Engkos Sumarna.qqq. Sertifikat Tanah Hak Milik No.M/255/1979/Durentiga tanggal 11 September 1979, gambar situasi tanggal 7-91979 No.22/1606/1878 atas nama Didi Sukardi.Barang :- Sebidang tanah seluas lebih kurang 31.000 M2 terletak di jalan Warung Buncit No.301 Jakarta Selatan berikut semua bangunan dan turutan diatasnya, disita berdasarkan Surat Perintah Dan Puspom No: Sprin/253/V/1995 tanggal 9 Mei 1995.Dikembalikan kepada kedudukan semula.3. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40_-K/PMT-II/AD/VIII_/2012.zip
- Download PDF
- 40_-K/PMT-II/AD/VIII_/2012.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
777
251