- Menyatakan Terdakwa JONI RISWIN NDOLU Alias EIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menyatakan Terdakwa JONI RISWIN NDOLU Alias EIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memberi Kesempatan kepada Khalayak Umum untuk Bermain Judi?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang sebesar Rp.255.000,- yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,-, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.50.000,- dan 1 (satu) uang pecahan Rp.5.000,-
- Uang sebesar Rp. 271.400,- dengan rincian pecahan Rp.100.000,- duan lembar pecahan Rp.10.000,- satu lembar pecahan Rp.5.000,- 8 lembar pecahan Rp.2.000,-lima lembar pecahan Rp.1.000,- kertas 1 lembar pecahan Rp.1.000,- koin 6 koin pecahan Rp.500,- koin 8 koin dan pecahan Rp.200,- koin sebanyak 2 koin.
- Uang sebesar Rp.14.289.500,- (empat belas juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) uang tersebut ditemukan didalam laci meja biro (meja kerja) pada laci bagian atas dan laci bagian bawah dengan rincian sebagai berikut:
- Uang sebesar Rp.8.700.000,-dengan pecahan Rp.100.000,- baru lima lembar pecahan Rp.100.000,- lama sebanyak 67 lembar, pecahan Rp.100.000,- baru sebanyak 5 lembar pecahan Rp.50.000,- baru 24 lembar yang ditemukan didalam kotak nik yang disimpan dilaci meja bagian bawah.
- Uang sebesar Rp.4.778.500,- dengan pecahan Rp.100.000,- sebanyak 38 lembar uang pecahan Rp.50.000,- lama sebanyak 16 lembar pecahahn Rp.20.000,- sebanyak 2 lembar pecahan Rp.10.000,- sebanyak 1 lembar pecahan Rp.5.000,- sebanyak 4 lembar pecahan Rp.2.000,- sebanyak 39 lembar pecahan Rp.1.000,- koin putih sebnayka 9 buah, pecahan 500 koin sebanyak 20 buah pecahan 500 koin putih sebanyak 9 buah yang ditemukan didalam laci meja biro bagian atas bersama dengan 6 kertas kecil rekapan angka togel.
- Uang sebesar Rp.811.000,- dengan pecahan Rp.100.000,- lama sebanyak dua lembar pecahan Rp.100.000,- baru sebanyak 1 lembar pecahan Rp.50.000,- lama sebanyak 1 lembar Pecahan Rp.500.000,- sebanyak 4 lembar pecahan Rp.20.000,- baru sebanyak 6 lembar pecahan Rp.10.000,- lama sebanyak 7 lembar Rp.10.000,- baru sebanyak 3 lemba, pecahahn 5.000 lama sebanyak 2 lembar, 5.000,- baru sebanyak 5 lembar pecahan 2.000,- lama sebanyak 2 lembar pecahan 2.000,-.
- untuk Negara ;
- 1 (satu) unit handphone merek samsung model SM- B310E berwarna putih ;
- 1 (satu) buah memori micro SD 2 GB berwarna hitam ;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082 247 776 501;
- 1 (satu) unit handphone nokia type RM-769 berwarna hitam tanpa kartu SIM ;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank NTT an. pemilik HOSAHORI NDOLU LALAY dengan nomor rekening 001-02-02-162240-9 ;
- 2 (dua) buah buku tabungan yang ditemukan didalam laci meja biro (meja kerja) dengan rincian 1 buah buku tabungan Bank BRI simpedes dengan nomor rekening 7677-01-000433-53-0 An. pemilik JONI RISWIN NDOLU 1 (satu) dua buah buku tabungan Bank NTT dengan nomor rekening 014 02.01.003566-1 A.n Pemilik JONI RISWIN NDOLU;
- 2 (dua) kertas berwarna putih yang terdapat tulisan angka-angka atau nomor ;
- 6 (enam) lembar slip penyetoran bank NTT yang di kirim ke nomor rekening ; 001.02.02.162240-9 An. Hosahorin Ndolu Lalay dan nama penyetor JHONI ;
- 1 (satu) unit handphone merek Asa 206 warna biru yang berisikan pesan sms angka atau nomor togel/Kupon Putih (KP) dari loper atas nama MAT, NONA,OETTL, LEIK 2, GABU, YOS.
- 1 (satu) buah buku tulis yang sampul depannnya terdapat gambar Foto/Model perempuan yang bernama ANIZAH dan didalamnya tertulis rekapan Omset togel/ kupon putih (KP) dari loper sejak tanggal 11 Desember 2016 s/d tanggal 14 september 2017 ;
- 2 (dua) lembar potong kertas berwarna putih yang bertuliskan angka togel / kupon putih (KP) ;
- 1 (satu) kertas polos yang bertuliskan daftar sio beserta angka ramalan mimpi ;
- 1 (satu) buah meja biro (meja kerja) ;
- 1 (satu) buah buku folio bergaris yang bertuliskan OKE dengan motif sampul depan buku bermotif batik dengan di dalam buku tersebut bertuliskan angka atau nomor yang terdapat beberapa kertas kecil yang bertuliskan angka atau nomor ;
- 6 (enam) lembar kertas kecil yang bertuliskan angka togel yang ditemukan dalam laci meja biro (meja kerja) bagian atas ;
- 1 (satu) buah dompet karet berwarna kuning tempat uang ;
- 1 (satu) buah dompet kulit berwarna hitam yang bertuliskan OKEY ;
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 11/Pid.B/2018/PN Rno |
|
Nomor | 11/Pid.B/2018/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaoran Nababan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rosihan Luthfi, Br Hakim Anggota Abdi Rahmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Melianus Yanto Lankari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan Kepada Penyidik guna dipergunakan dalam penyidikan perkara atas nama tersangka Agabus Elimanafe ; Dikembalikan kepada Penyidik guna dipergunakan dalam penyidikan perkara atas nama Stanse Ferinanda Dethan ; Dikembalikan kepada saudara Hosahori Ndolu Lalay ; Dikembalikan kepada terdakwa JONI RISWIN NDOLU ; Dirampas Untuk Dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.B/2018/PN_Rno.zip
- Download PDF
- 11/Pid.B/2018/PN_Rno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.B/2018/PN Rno
Statistik7032