Putusan PT JAKARTA Nomor 123/PDT/2018/PT.DKI |
|
Nomor | 123/PDT/2018/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bid Saleh Mendrofa |
Hakim Anggota | Hj Heru Iriani., Ismail. |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 470/ Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. tanggal 26 April 2017 yang dimohonkan banding, sekedar diktum nomor 4 (empat), sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;I. DALAM PROVISI - Menolak tuntutan Provisi dari Terbanding semula Penggugat ; II. DALAM EKSEPSI- Menolak EKSEPSI Pembanding semula Tergugat untuk seluruhnya ;III. DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Pembanding semula Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Terbanding semula Penggugat ;3. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar kepada Terbanding semula Penggugat uang sebesar USD 600.000 (enam ratus ribu dollar Amerika) sebagaimana diatuir dalam Pasal 7 dan Pasal 10 THE DOWN PAYMENT REPAYMENT AGREEMENT pada tanggal 2 Desember 2015 ;4. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar bunga sebesar 12 % setiap tahun dari uang sebesar USD 600.000 (enam ratus ribu dollar Amerika)kepada Terbanding semula Penggugat, dihitung sejak perkara gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai dibayar lunas ;5. Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat untuk selebihnya ;6. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/PDT/2018/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 123/PDT/2018/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 123/PDT/2018/PT.DKI
Kasasi : 76 K/Pdt/2019
Pertama : 470/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
Statistik14458