Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 56/Pdt.G/2010/PN.LP |
|
Nomor | 56/Pdt.G/2010/PN.LP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Oloan Silalahi |
Hakim Anggota | Vera Yetti, Syafril Batubara |
Panitera | R. Siringo-ringo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | NO |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDalam Eksepsi Menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi Tidak Dapat Diterima(Niet Ontvankelijk Verklaard);DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi Tidak Dapat Diterima(Niet Ontvankelijk Verklaard);DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI Menghukum Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.941.000,- (satu juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2011 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pdt.G/2010/PN.LP
Statistik1036