Putusan PT AMBON Nomor 7/PID.SUS-TPK/2017/PT AMB |
|
Nomor | 7/PID.SUS-TPK/2017/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PidanaTIPIKOR |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eka Budhi Prijanta |
Hakim Anggota | Tumpal Napitupulu, Drs Hmp Haryogi |
Panitera | Carolina Nussy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM (MEMBATALKAN PUTUSAN PN) |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 2/PID.SUS.TPK/2016/PN.Amb, tanggal 6 Desember 2016 yang dimohonkan banding.MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa Drs Ahmad Mukaddar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?, sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs Ahmad Mukaddar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Barang Bukti berupa :1. 1 (satu) buah buku Berita Acara Pembayaran (Proses Verbal) Pekerjaan Pengadaan Alat Lab Bahasa Sekolah Nomor : 102/SPK/PPK/III/2011 tanggal 19 Maret 2011, Biaya Rp. 1.117.230.000, Kontraktor CV. Fajar Indah Tahun Anggaran 2010, yang isinya :(1) Surat Permohonan Pembayaran Nomor : 05 / CV-FI / Ans / V / 2011 tanggal 18 Mei 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Sdr. HASAN UMASUGI (Dirut CV. Fajar Indah), mengetahui Drs. A. MUKADAR selaku PPK.(2) Berita Acara Pembayaran (Proses Verbal) Nomor : 420 / 01 / BAP-PB / DPK-KB / V / 2011 tanggal 26 Mei 2011, yang ditandatangani oleh:1) A.M. PADANG, S.Sos selaku Pengguna Anggaran (Pihak Pertama).2)HASAN UMASUGI (Dirut CV. Fajar Indah) selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Kedua).3) Mengetahui Bupati Buru Drs. H.M. HUSNI HENTIHU.(3) Berita Acara Pemeriksaan Barang Daerah Nomor : 58 / 027 / PAN.BD.KB / V / 2011 tanggal 14 Mei 2011, yang dibuat oleh Panitia Penerima dan Pemeriksa Barang, yang ditandatangani oleh :a) ABIDIN MALAWAT, SE (Ketua).b) RAYA FITRIADI HARAHAP, SP.MM (Sekertaris).c) RUDI LATUPONO, SE (Anggota).d) FAHMI LESSY, SH (Anggota).e) ANWAR USIA (Anggota)(4) Berita Acara Serah Terima Barang, yang ditandatangani oleh :a)HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan LA ODE KIAMA, S.Pd selaku Kepsek SMP Neg. 3 Savanajaya (Pihak Kedua).b) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan MUHAMAD HENTIHU selaku Kepsek SMP Neg. 1 Airbuaya (Pihak Kedua). c) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan IMRAN PELU selaku Kepsek SMP Neg. Waplau (Pihak Kedua).d) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan FRITS BATUWAEL selaku Kepsek SMP Neg. waepotih (Pihak Kedua).e) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan JUNUS NAILO selaku Kepsek SMP Neg. 2 Wamlana (Pihak Kedua).f) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan ABU MASBAIT selaku Kepsek SMP Neg. Ilath (Pihak Kedua).g) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan LA DJAINUDIN BUTON, S.Pd selaku Kepsek SMP Neg. 2 Jikumerasa (Pihak Kedua).h) HASAN UMASUGI / Dirut CV. Fajar Indah selaku Kontraktor Pelaksana (Pihak Pertama dengan MISIANI TOMU, S.Pd. M.MPd selaku Kepsek SMP Neg. 5 Namlea (Pihak Kedua).2. Rekening Koran Giro Cabang Namlea Nomor Rekening 0301000128 Account 20120 atas nama Fajar Indah tanggal 30 Juni 2011. 3. Berita Acara Pemeriksaan Barang / Daerah Nomor : 58 / 027 / PAN.BD.KB/ VI / 2011, tanggal 14 Mei 2011.Dikembalikan kepada Sdr.HASAN UMASUGI.4. asli kwitansi pembayaran Kode Rekening : 1.01.1.01.16.18.5.2.3.20.09 Tahun Anggaran 2011 jumlah pembayaran Rp 1.064.028.572 tanggal 08 Juni 2011. 5. asli Surat Perintah Pembayaran Langsung (LS) No. SPM : 166/SPM-LS/DPK-KB/VI/2011, tanggal 8 Juni2011 dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Buru.6. asli Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 166/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011 Tahun 2011, tanggal 08 Juni 2011. 7. asli Ringkasan Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 166/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011 Tahun 2011, tanggal 08 Juni 2011. 8. asli Rincian Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 166/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011 Tahun 2011, tanggal 08 Juni 2011. 9. asli Lembar Kontrol Tahun Anggaran 2011. 10. asli Daftar Uji Kelengkapan Dokumen SPP Nomor SPP : 166/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011, tanggal 8 Juni 2011. 11. asli Surat Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 507/LS/2011, tanggal 10 Juni 2011, jumlah yang dibayarkan Rp. 952.789.221,00. 12. asli kwitansi pembayaran Kode Rekening : 1.01.1.01.16.18.5.2.3.20.09 Tahun Anggaran 2011 jumlah pembayaran Rp 53.201.428 tanggal 08 Juni 2011.13. asli Surat Perintah Pembayaran Langsung (LS) No. SPM : 167/SPM-LS/DPK-KB/VI/2011, tanggal 8 Juni 2011 dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru.14. asli Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 167/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011 Tahun 2011, tanggal 08 Juni 2011. 15. asli Ringkasan Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 167/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011 Tahun 2011, tanggal 08 Juni 2011. 16. asli Rincian Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 167/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011 Tahun 2011, tanggal 08 Juni 2011. 17. asli Lembar Kontrol Tahun Anggaran 2011.18. asli Daftar Uji Kelengkapan Dokumen SPP Nomor SPP : 167/SPP-LS/DPK-KB/VI/2011, tanggal 8 Juni 2011. 19. asli Surat Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 508/LS/2011, tanggal 10 Juni 2011, jumlah yang dibayarkan Rp. 47.639.462,00. Dikembalikan kepada Sdr Abdul Rahman Rumagia,SE alias MO.20. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 12 / CV.FI / SK / X / 2010, tanggal 30 Oktober 2010.21. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 01 / CV.FI / SK / XI / 2010, tanggal 08 November 2010.Dikembalikan kepada HELMY BAMATRAF, BE22. asli yang ditandatangani oleh Drs. A. MUKADDAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen kepada Ketua Tim Pemeriksa Barang dan Aset Daerah Nomor : 19 /PPTK-PPK/PK-KB/V/2011 tanggal 14 Mei 2011 perihal Pemeriksaan Barang, dari Penguasa Barang atas nama ABIDIN MALAWAT, SE (Ketua Tim Pemeriksa Barang Aset Daerah Kabupaten Buru TA. 2010)23. 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 420.1/1089/2013 tanggal 31 Agustus 2013.24. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 420.1/1089/2013 tanggal 11 September 2013.25. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 420.1/1089/2013 tanggal 13 Juli 2013.26. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 420.1/1089/2013 tanggal 5 Agustus 2013.27. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 420.1/1089/2013 tanggal 15 Juli 2013.28. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 420.1/1089/2013 tanggal 12 September 2013.Dikembalikan kepada Drs.AMHAD MUKADAR.29. dokumen yang disita dari Saksi IBRAHIM MEWAR, SE berupa Surat Kuasa tanggal 13 November 2010 dari Direktur CV. Fajar Indah ( Sdr. HASAN UMASUGI) kepada Sdr. ANDI ABAS Dikembalikan kepada IBRAHIM MEWAR,SE.30. Buku Dokumen Proyek Pengadaan Alat Lab Bahasa Sekolah T.A. 2010 yang terdiri dari: a. Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : 102 /SPK / PPK / III/ 2011 tanggal 19 Maret 2011.b. Berita Acara Evakuasi DokumenPenawaran Nomor : 02/BA-EV/PM/SMP/PPBJ-DAK/DPK-KB/IX/2010, tanggal 15 November 2010.c. Surat Panitia pelelangan Nomor :02/UP/PM-SMP/PPBJ-DAK/DPK-KB/II/2011,tanggal 22 Februari 2011 perihal usul penetapan calon pemenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru.d. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru Nomor : 420/06/PPBJ-DAK/DPK-KB/II/2011, tanggal 24 Februari, Kapada Panitia Pelelangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru perihal Persetujuan Penetapan Calon Pemenang.e. Penetapan Pengumuman Panitia Pelelangan Penyedia Jasa Pengadaan Barang Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan SMP melalui DAK tahun anggaran 2010 Nomor : 53/UP/PPJB-DAK/DPK-PK/II/2011,tanggal 25 Februari 2011.f. Surat penunjukan Penyedia Barang /Jasa (SPBJ) Nomor : 15 /PPK.SPPBJ/III/2011, tanggal 7 November 2011.31. Adendum Kontrak Nomor :ADD.01/102/SPK/PPK/IV/2011, tanggal 21 April 2011.32. Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Pendidikan T.A 2010 untuk SMP.33. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru selaku Pengguna Anggaran Nomor : 420.1/187/2011, tanggal 01 Februari 2011 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komiotmen (PPK) atas nama Drs. A. MUKADDAR. 34. Surat Kebutuhan Bupati Buru Nomor :420.05-164.a tahun 2010, tanggal 20 September 2010 tentang Penetapan Sdr. I. MEWAR dkk selaku Panitia Pelelangan Barang /Jasa Kegiatan DAK Bidang Pendidikan TA. 2010 .35. Surat Keputusan Bupati Buru Nomor :029.05-49 tahun 2011, tanggal 29 Januari 2011 tentang Pembentukan Tim Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Pemerintah daerah Kab. Buru TA. 2011 atas nama ABIDIN MALAWAT , SE . dkk.36. Surat Keputusan Bupati Buru Nomor : 954.05 Tahun 2010, tanggal 03 Januari 2011 tentang Penunjukan /Penetapan Pejabat Penguna Anggaran /Kuasa Pengguna Anggaran , pejabat yang diberi wewenang untuk menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM), Mengesahkan Surat Pertanggung Jawab (SPJ) Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Bendahara Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Dilingkungan Pemda Kab. Buru T.A 2011 atasa nama A. M. PADANG, S.Sos pada SKPD Dinas Pendidikan.37. Dokumentasi berupa 1 (satu) paket Komputer Alat Lab Bahasa Sekolah pada SMP 5 Namlea hasil pengadaan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : 102/SPK/PPK/III /2011 tanggal 20 Juni 2011.Dikembalikan kepada Drs.AHMAD MUKADDAR.38. Surat Berita Acara Penyerahan atas 1 (satu) paket Komputer Pengadaan Alat Lab Bahasa Sekolah TA. 2010 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru, di 7 SMP sekolah penerima paket komputer Alat Lab. Bahasa Sekolah TA. 2010.39. SMP 5 Namlea dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa:1. Komputer Client (brandel lokal) sebanyak 18 (delapan belas) unit yang terdiri dari :a. Layar monitor merek Advan layar datar sebanyak 18 (delapan belas) unitb. CPU Merk Advance Digitals sebanyak 18 (delapan belas) buah tanpa nomor seri , yang di dalamnya sudah terprogram Client Slide. c. 18 (delapan belas) buah Keyboard dan 18 (delapan belas) buah Mouse.d. 18 (delapan belas) buah headphone.e. UPS (Uniterruptible Power Supply) merk / Type Prolink sebanyak 10 (sepuluh) unit.2. 1 (satu) unit Komputer Client (Barndel lokal) yang terdiri dari monitor layar datar dengan Nomor seri MA1670LED2A1133002398, dan 1 (satu) buah CPU merk Advance Digitals tanpa Nomor seri yang di dalamnya telah terprogram Server Slide.3. 1 (satu) paket Instalasi Jaringan (Wireless) merk / type TP. Link serial Number : 11266102715.4. 1 (satu) paket LCD Prjector yang terdiri dari :a. 1(satu) unit infokus merk / type ACER dengan Nomor seri io : 04100625059.b. 1 (satu) buah layar slide merk/ type New Mark.Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru.40. 7 (tujuh) paket Komputer Pengadaan Alat Lab Bahasa Sekolah TA. 2010 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru, di 7 SMP sekolah penerima paket komputer Alat Lab. Bahasa Sekolah TA. 2010 sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : 102/SPK/PPK/III/2011, tanggal 19 Maret 2011, pada :1) SMP Negeri 2 Jikumerasa dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa 1 (satu) paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 15 (lima belas) buah monitor - 15 (lima belas) buah keyboard- 15 (lima belas) CPU- 15 (lima belas) Mose- 15 (lima belas Headset- 6 (enam) buah UPS- 1 (satu) unit Infokus dengan slide2) SMP Negeri Waplau dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa1 (satu) paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 12 (dua belas) buah monitor- 12 (dua belas) buah keyboard- 12 (dua belas) CPU- 12 (dua belas) Mose- 12 (dua belas Headset- 6 (enam) buah UPS- 1 (satu) unit Infokus dengan slide3) SMP PGRI Waepotih dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa 1 paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 12 (dua belas) buah monitor- 12 (dua belas) buah keyboard- 12 (dua belas) CPU- 12 (dua belas) Mose- 12 (dua belas Headset- 3 (tiga) buah UPS- 1 (satu) unit Infokus dengan slide4) SMP Negeri 2 Wamlana dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa 1 paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 12 (dua belas) buah monitor- 12 (dua belas) buah keyboard- 12 (dua belas) CPU- 12 (dua belas) Mose- 12 (dua belas Headset- 2 (dua) buah UPS- 1 (satu) unit Infokus dengan slide5) SMP Negeri 1 Airbuaya dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa : 1 paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 12 (dua belas) buah monitor- 12 (dua belas) buah keyboard- 12 (dua belas) CPU- 12 (dua belas) Mose- 12 (dua belas Headset- 2 (dua) buah UPS- 1 (satu) unit Infokus dengan slide6) SMP Negeri 3 Savanajaya dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa 1 paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 12 (dua belas) buah monitor- 12 (dua belas) buah keyboard- 12 (dua belas) CPU- 12 (dua belas) Mose- 12 (dua belas Headset- 2 (dua) buah UPS- 1 (satu) unit Infokus dengan slide7) SMP Negeri Ilath dengan paket komputer alat Lab Bahasa Sekolah, berupa 1 paket komputer Alat Lab Bahasa Sekolah yang terdiri dari :- 12 (dua belas) buah monitor- 12 (dua belas) buah keyboard- 12 (dua belas) CPU- 12 (dua belas) Mose- 12 (dua belas Headset- 1 (satu) unit Infokus dengan slide Dikembalikan kepada terdakwa Drs. Ahmad Mukaddar.5.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat pengadilan, dan dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS-TPK/2017/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS-TPK/2017/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/PID.SUS-TPK/2017/PT AMB
Pertama : 2/PID.SUS.TPK/2016/PN.Amb
Statistik8635