Putusan PTA PALEMBANG Nomor 38/Pdt.G/2016/PTA.Plg |
|
Nomor | 38/Pdt.G/2016/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Syazili Mathir |
Hakim Anggota | Enas Nasai, Sh - Abd.hakim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEKAYU |
Catatan Amar | - Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon Banding dapat diterima;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor 0951/Pdt.G/2015/ PA Sky., tanggal 7 September 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Dzulhijjah 1437 Hijriyah;DENGAN MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta-harta sebagaimana disebutkan dibawah ini sebagai harta bersama milik Penggugat dan Tergugat yaitu :2.1. Harta Benda Tidak Bergerak berupa :2.1.1. Sebidang tanah, seluas 1156 m2, Panjang 68 m x Lebar 17 m berikut bangunan rumah panggung kayu ukuran 14,3 m x 9,5 m = luas 135,85 m2, serta ruko ukuran 10,17 m x 6 m = luas 61,02 m2 yang berdiri di atasnya, terletak di Ds. II Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.1. gugatan Penggugat, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan Jalan Provinsi;Sebelah Timur : berbatas dengan Tanah Ujang/Dedi Irawan;Sebelah Selatan : berbatas dengan Jalan Desa;Sebelah Barat : berbatas dengan tanah Sudircik.2.1.2. Sebidang tanah, seluas 63.593 m2, panjang 312,5 m x Lebar 203,5 m berikut tanaman Karet yang berdiri di atasnya, terletak di wilayah Nyulai Desa Ulak Paceh Jaya, kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.2. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah Efendi Daud;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Efendi Daud;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah millik Wandi Dayan;Sebelah Barat : berbatas dengan tanah milik Muhammad Dayani:2.1.3. Sebidang tanah, seluas 16.553 m2, Panjang 161,5 m x Lebar 102,5 m berikut tanaman Karet yang berdiri di atasnya, terletak di wilayah Barat Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.3. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Penggugat (Yamin Bin Soleh);Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Penggugat (Yamin Bin Soleh);Sebelah Selatan : berbatas dengan sungai Tusan Dulu;Sebelah Barat : berbatas dengan sungai Tusan Dulu.2.1.4. Sebidang tanah, seluas 13.328 m2, panjang 119 m x Lebar 112 m berikut tanaman Karet yang berdiri di atasnya, terletak di wilayah Talang Jamair Dusun IV Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.4. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Pardinan Bin Anang;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Susri / Mokik Bin Soleh;Sebelah Selatan : berbatas dengan Amriadi Bin Zakaria;Sebelah Barat : berbatas dengan Tanah Milik Isro / Yusro Bin Ruspandi.2.1.5. Sebidang tanah, seluas 13.110 m2, panjang 138 m x Lebar 95 m berikut tanaman Karet yang berdiri di atasnya, terletak di wilayah Talang Jamair Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.5. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Soleh Bahar;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Sulaiman Bin Manjaya;Sebelah Selatan : berbatas dengan Pardinan Bin Anang;Sebelah Barat : berbatas dengan Tanah Milik Rozali, sekarang Aprizal.2.1.6. Sebidang tanah, seluas 41.246 m2, panjang 234 m x Lebar 219 m berikut tanaman Karet yang berdiri diatasnya, terletak di wilayah Pinggir Jalan Talang Janeda Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.6. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Kuris Bin Kusirri;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Jalan Bukit Mancung Talang Jeneda;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik Rustam Bin Arasman;Sebelah Barat : berbatas dengan Milik Asnawi Bin Ridwan:2.1.7. Sebidang tanah, seluas 22.347 m2, panjang 179 m x Lebar 124 m berikut tanaman Karet yang berdiri di atasnya, terletak di wilayah Daerah Putat Ds. V Talang Cempaka Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.7. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Hari Bin Idin;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah Abot / Periyanto;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik Lukman Bin Kopli;Sebelah Barat : berbatas dengan Sungai.2.1.8. Tanah lapangan yang sekarang telah dijadikan kebun sawit oleh Penggugat Luasnya : + 4.268 m2 panjang 92,5 m x Lebar 38 m = 3.515 m2 + (16,3 m x 92,5 m x 1/2) = 753, Total luas = 4.268 m2 yang terletak di Dusun Satu, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.8. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah lapang milik Reno;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah sawah milik Saneli Bin Sawab;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Allan Bin Badal;Sebelah Barat : berbatas dengan jalan Provinsi.2.1.9. Sebidang tanah kebun Karet Luasnya + 16.209 m2 Panjang 199,5 m x 81,25 m terletak di Dusun Satu Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.9. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan Kebun milik Ali Gopar;Sebelah Selatan : berbatas dengan jalan lingkar;Sebelah Timur : berbatas dengan sungai Tusan Dulu;Sebelah Barat : berbatas dengan tanah milik Manan bin Yusuf.2.1.10. Sebidang tanah Kolam luasnya + 4.393 m2 panjang 84 m x Lebar 52,3 m terletak di Ds. II Sungai Bungur Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.10. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan Tanah Milik Romi;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik Faisol Bin Pamarap Nuri;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Azal Bin Abusman;Sebelah Barat : berbatas dengan Sungai Bungur.2.1.11. Sebidang tanah, seluas 18.606 m2, panjang 162,5 m x Lebar 114,5 m berikut tanaman Karet yang berdiri di atasnya, terletak di wilayah Desa Ulak Paceh, kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.11. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah kebun milik Yamin Bin Soleh; Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Somad;Sebelah Selatan : berbatas dengan tanah milik Sungai Tusan Dulu;Sebelah Barat : berbatas dengan Sungai Tusan Dulu.2.1.12. Sebidang tanah Belukar, seluas 10.900 m2, panjang 135 m x Lebar 81 m berikut berisi bermacam-macam kayu di atasnya, terletak di wilayah Asamera Desa Ulak Paceh, kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana posita 4.12. gugatan Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatas dengan tanah milik Unus Kayep;Sebelah Timur : berbatas dengan tanah milik Amir Drus;Sebelah Selatan : berbatas dengan Tanah Hasan Yasin;Sebelah Barat : berbatas dengan Tanah Milik Izi Dalamar.2.2. Harta Benda Bergerak berupa :2.2.1. Sepuluh unit lemari kayu dengan rincian sebagai berikut :- Dua unit lemari kayu tarikan;- Dua unit lemari kayu bopet;- Dua unit lemari kayu pakaian;- Empat unit lemari kayu tolet;2.2.2. Satu unit mesin genzet merek Honda 3000 watt;2.2.3. Satu unit mesin sugu kayu listrik merk Modern 450 watt;2.2.4. Satu unit mesin gergaji listrik merk Modern 850 watt;2.2.5. Satu unit mesin bor listrik Modern 250 watt;2.2.6. Satu unit mesin sinsow merk Stilh;2.2.7. Satu kubik kayu masak yang terdiri dari bermacam-macam kayu dan ukuran papan, kusen, balok;2.2.8. Dua unit mesin fotokopi merk Canon;2.2.9. Dua set komputer;2.2.10. Satu unit Printer merk Canon;2.2.11. Satu unit mesin pinil;2.2.12. Satu unit kulkas transparan merk Polytron.3. Menetapkan pembagian harta-harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum 2.1 (dua titik satu) di atas, terdiri dari objek-objek harta tidak bergerak (12 objek), yaitu objek 2.1.1., 2.1.2., 2.1.3., 2.1.4., 2.1.5., 2.1.6., 2.1.7., 2.1.8., 2.1.9., 2.1.10., 2.1.11 dan 2.1.12. dibagi kepada Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapat (setengah) bagian;4. Menetapkan pembagian harta-harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum 2.2 (dua titik dua) di atas, terdiri dari objek-objek perkara harta bergerak (12 objek) dengan cara pembagian yang telah disepakati oleh Penggugat dan Tergugat yaitu, dengan cara :4.1. Penggugat mendapat harta bergerak berupa :4.1.1. (setengah) bagian dari objek 2.2.1 yaitu : Satu unit lemari kayu tarikan, satu unit lemari kayu bopet, satu unit lemari kayu pakaian, dan dua unit lemari kayu tolet;4.1.2. Satu unit mesin genzet merek Honda 3000 watt (objek 2.2.2);4.1.3. (setengah) bagian dari objek 2.2.7 yaitu : setengah kubik kayu masak;4.1.4. (setengah) bagian dari objek 2.2.8 yaitu : satu unit mesin fotokopi merk Canon;4.1.5. (setengah) bagian dari objek 2.2.9 yaitu : satu set komputer4.2. Tergugat mendapat harta bergerak berupa :4.2.1. (setengah) bagian dari objek 2.2.1 yaitu : Satu unit lemari kayu tarikan, satu unit lemari kayu bopet, satu unit lemari kayu pakaian, dan dua unit lemari kayu tolet;4.2.2. Satu unit mesin sugu kayu listrik merk Modern 450 watt (objek 2.2.3);4.2.3. Satu unit mesin gergaji listrik merk Modern 850 watt (objek 2.2.4);4.2.4. Satu unit mesin bor listrik Modern 250 watt (objek 2.2.5);4.2.5. Satu unit mesin sinsow merk Stilh (objek 2.2.6);4.2.6. (setengah) bagian dari objek 2.2.7 yaitu : setengah kubik kayu masak;4.2.7. (setengah) bagian dari objek 2.2.8 yaitu : satu unit mesin fotokopi merk Canon;4.2.8. (setengah) bagian dari objek 2.2.9 yaitu : satu set komputer4.2.9. Satu unit Printer merk Canon (objek 2.2.10);4.2.10. Satu unit mesin pinil (objek 2.2.11);4.2.11. Satu unit kulkas transparan merk Polytron (objek 2.2.12);5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan cara pembagian harta-harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum 2 (dua) di atas dengan cara pembagian sebagaimana disebutkan pada diktum 3 (tiga) dan 4 (empat) amar putusan ini;6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau mendapatkan hak dari harta-harta bersama sebagaimana diktum 2 (dua) di atas untuk menyerahkan bagian hak Penggugat dan bagian hak Tergugat dalam keadaan bebas dari hak apapun dari pihak lainnya dan apabila ternyata tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dilelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya setelah dikurangi biaya-biaya yang harus dibayarkan sesuai peraturan yang berlaku dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagiannya masing-masing ;7. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan kepada Penggugat/Terbanding pada tingkat pertama sebesar Rp. 4.736.000,- (empat juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pdt.G/2016/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 38/Pdt.G/2016/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/Pdt.G/2016/PTA.Plg
Pertama : 951/Pdt.G/2015/PA.Sky
Statistik9339