Putusan PTA SAMARINDA Nomor 36/Pdt.G/2018/PTA.Smd |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2018/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Wakaf |
Kata Kunci | wakaf |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Solihun |
Hakim Anggota | H. Akhmad Syamhudi, M.h H. Helminizami |
Panitera | H. Aderi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | Menyatakan permohonan banding yang diajukan Para Tergugat/Pembanding dapat diterima;DALAM EKSEPSI- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot Nomor 0907/Pdt.G/2017/PA.Tgt, Tanggal 14 Mei 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Syakban 1439 Hijriyah;DALAM PROVISI- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot Nomor 0907/Pdt.G/2017/PA.Tgt, Tanggal 14 Mei 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Syakban 1439 Hijriyah;DALAM POKOK BERKARA- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Tanah Grogot Nomor 0907/Pdt.G/2017/PA.Tgt, Tanggal 14 Mei 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Syakban 1439 Hijriyah,DENGAN MENGADILI SENDIRI :1. Menolak gugatan Para Penggugat I/Terbanding I dan Tergugat II./Terbanding II;2. Membebankan kepada Para Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp2.521.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah). - Membebankan kepada Para Penggugat I/Terbanding I dan Penggugat II/ Terbanding II untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pdt.G/2018/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 36/Pdt.G/2018/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/Pdt.G/2018/PTA.Smd
Kasasi : 460 K/Ag/2019
Lainnya : 907/Pdt.G/2017/PA.Tgt.,
Pertama : 0907/Pdt.G/2017/PA.Tgt
Statistik237143