Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 104-K/PM I-02/AD/VI/2017 |
|
Nomor | 104-K/PM I-02/AD/VI/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Budi Purnomo, Kolonel Chk Nrp 545823. |
Hakim Anggota | Mahmud Hidayat, Mayor Chk Nrp 523629, I Andreas Sitompul, Mayor Chk Nrp 11000036211078. |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Fadhlin, Kopda NRP 31990064730877, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya. 4. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang :1) 15 (lima belas) mancis yang baru dan yang bekas.2) 1 (satu) buah botol sisa minuman merk Coentreu.3) 4 (empat) buah Handphone.4) 2 (dua) buah buku tabungan BRI an. Kopda Fadhlin.5) 2 (dua) buah pisau sangkur.6) 32 (tiga puluh dua) resi Bank.7) 1 (satu) buah dompet.8) 3 (tiga) lembar foto copy KTA.9) 2 (dua) lembur struk gaji.10) 1 (satu) lembar foto pernikahan.11) 1 (satu) buah botol minuman obat Chlorofil. Dikembalikan kepada Terdakwa;12) 2 (dua) bungkus Kondom13) 5 (lima) lembar kertas togel.14) 1 (satu) buah test pack ?Uji Napza 3 Combo?.15) 1 (satu) buah bong sabu dan plastik pembungkus sabu.16) 1 (satu) buah jarum sebagai alat pembakar sabu.17) 1 (satu) bungkus garam Inggris.18) 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan seratus ribu. Dirampas oleh negara untuk dimusnahkan. b. Surat :1) 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan test urine yang diketahui oleh Danrindam I/BB. 2) 7 (tujuh) lembar foto copy resume hasil pemeriksaan Nomor : R/19/RHP/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 disposisi Danrindam I/BB.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 104-K/PM_I-02/AD/VI/2017.zip
- Download PDF
- 104-K/PM_I-02/AD/VI/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 531 K/MIL/2017
Pertama : 104-K/PM.I-02/AD/VI/2017
Statistik7540