- Menyatakan Terdakwa Asep Wijayanti Alias Yati Bin Madiarjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian??? sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol: R-6786-KR, warna merah, tahun 2018, No. Ka: MH1JM3115JK96911, No.Sin: JM3181968749;
- 1 (satu) unit buah BPKB Sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol: R-6786-KR, warna merah, tahun 2018, No. Ka: MH1JM3115JK96911, No.Sin: JM3181968749 An. OKY SELFIANA DWI MAWARTI d/a: Desa Kaliori R 003 Rw 002, Kec. Kalibagor, Kab. Banyumas;
- 1(satu) buah kunci Sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol: R-6786-KR, warna merah, tahun 2016, No. Ka: MH3SE8810GJ662067, No.Sin: E3R2E-0784167;
- 1 (satu) buah kaca mata warna colat merek J.rep;
- 1 (satu) buah jam tangan merek Apple;
- 1 (satu) unit Sepeda Yamaha Mio M3 No. Pol: R-4116-PV, warna hitam, tahun 2018, No.Ka: MH1JM3115JK96911, No.Sin: JM3181968749;
- 1 (satu) buah SNTK Sepeda Yamaha Mio M3 No. Pol : R-4116-PV, warna hitam, tahun 2018, No. Ka: MH1JM3115JK96911, No.Sin: JM3181968749, An. MARYATUN Karangasem Rt 05 Rw 03 Kertanegara Purbalingga;
- 1 (satu) buah kunci Sepeda Yamaha Mio M3 No. Pol : R-4116-PV, warna hitam, tahun 2018, No. Ka: MH1JM3115JK96911, No.Sin: JM3181968749;
- 1 (satu) unit HP merek NOKIA warna putih;
- 1 (satu) unit HP merek LENOVO warna hitam.;
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 37/Pid.B/2020/PN Pwt |
|
Nomor | 37/Pid.B/2020/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Anggraini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deny Ikhwan, Br Hakim Anggota Lely Triantini |
Panitera | Panitera Pengganti: Teguh Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Saksi Oky Selfiana Dwi Mawarti; Dikembalikan kepada Saksi Sukirno Alias Kirno Bin Mukhlasin; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.B/2020/PN Pwt
Statistik380