Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 93-K/PM III-16/AD/VI/2017 |
|
Nomor | 93-K/PM III-16/AD/VI/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mp. Lumban Radja, Letkol Chk Nrp. 34167 |
Hakim Anggota | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771, Maryanto Bandji, Letkol Laut (kh) Nrp.12482/p |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suarsi, Serma NRP 3910722951271 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?Penipuan? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan. 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa : Surat-surat :- 1 (satu) lembar foto copy laporan transaksi pengiriman uang dari Sdr. Jasmin ke rekening milik Terdakwa. - 1 (satu) lembar slip (transfer sesame BRI) dari Sdr. Jasmin ke rekening nomor 82181836428584 milik Terdakwa tanggal 31 Juli 2016 sekira pukul 14.24. Wita. - 1 (satu) lembar slip (transfer sesame BRI) dari Sdr. Jasmin ke rekening nomor 82181836428584 milik Terdakwa tanggal 1 Agustus 2016 sekira pukul 14.52. Wita.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93-K/PM_III-16/AD/VI/2017.zip
- Download PDF
- 93-K/PM_III-16/AD/VI/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93-K/PM III-16/AD/VI/2017
Kasasi : 97 K/MIL/2017
Pertama : 194-K/PM II-08/AD/VII/2016
Lainnya : 194-K/PM II-08/AD/VIII/2016
Banding : 28-K/PMT-I/BDG/AD/I/2017
Statistik12594