Putusan PN BANGIL Nomor 306/Pid.B/2013/PN.Bgl |
|
Nomor | 306/Pid.B/2013/PN.Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | PERSETUBUHAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tumbuh Suprayogi |
Hakim Anggota | Damenta Alexander, Um.. Tavia Rahmawati Suki |
Panitera | Triali Eboh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa ACHMAD SISWANTO SOFAN Bin SUTAMUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana ???Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya???;----------------------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 60.000.000,-(enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;----------------------------------------------------------------------------------------- - Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------------------- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;------------------------------------------------------------ Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------------- 1 (satu) celana dalam wanita warna orange kombinasi putih, 1 potong celana pendek jenis levis warna biru, 1 potong kaos lengan pendek warna merah maron ada gambarnya MARIO, dikembalikan kepada saksi Siti Nur Analia;- 1 potong kaos lengan pendek warna abu-abu, dirampas untuk dimusnahkan, serta- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter merah/perak Nopol W-5616-RF beserta 1 lembar STNK dan kunci kontaknya, dikembalikan kepada terdakwa Achmad Siswanto Sofan Bin Sutamun;Dirampas untuk negara; - Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 306/Pid.B/2013/PN.Bgl
Statistik375