Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 70-K/PM III-16/AU/V/2016 |
|
Nomor | 70-K/PM III-16/AU/V/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Puspayadi |
Hakim Anggota | Mayor Sus Wing Eko Joedha Harijanto, Mayor Chk Mulyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan: Terdakwa tersebut di atas yaitu,Nama : Yohan Yonantoro, Pangkat: Praka NRP. 537524 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?. Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.- Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. Surat Laporan Hasil Pemeriksaan Test Urine yang di keluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel nomor R/45/I/Ka/Cm. 01.00/2016/BNNP-SS tanggal 15 Januari 2016 beserta lampiran sebanyak 1 (satu) lembar.b. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel tentang hasil pemeriksaan urine atas nama Yohan Yonantoro pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 yang dinyatakan Positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine nomor K / 30 / I / Ka / Cm.01.00 / 2016 / BNNP tanggal 14 Januari 2016. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70-K/PM_III-16/AU/V/2016.zip
- Download PDF
- 70-K/PM_III-16/AU/V/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 371 K/MIL/2016
Pertama : 70-K/PM III-16/AU/V/2016
Banding : 84-K/PMT.III/BDG/AU/IX/2016
Statistik8038