Putusan PN WONOSOBO Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.WNSB. |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2013/PN.WNSB. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Isa Noviyati |
Hakim Anggota | Wahyu Bintoro, Yunita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan bahwa tanah bersertipikat HM No.493 seluas kurang lebih 400 M 2 atas nama Penggugat adalah Hak Milik Penggugat ;Menyatakan bahwa penguasaan tanah yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II atas tanah milik Penggugat adalah tidak sah dan melawan hukum ;Menyatakan secara hukum, oleh karena penguasaan tanah milik Penggugat oleh Tergugat I dan Tergugat II tidak sah dan melawan hukum, maka Tergugat I dan Tergugat II harus mengosongkan dan menyerahkan tanah tersebut di atas kepada Penggugat dan membongkar bangunan di atas tanah milik Penggugat ;Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau kepada siapapun yang menguasai tanah milik Penggugat tersebut untuk mengosongkan, menyerahkan tanah kepada Penggugat dan membongkar bangunan di atasnya apabila perlu dengan bantuan polisi ;Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) setiap harinya apabila Tergugat I dan Tergugat II lalai tidak mengosongkan, tidak menyerahkan tanah kepada Penggugat serta tidak membongkar bangunan di atas tanah milik Penggugat setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.857.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) ;Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2953 K/Pdt/2014
Pertama : 18/Pdt.G/2013/PN.WNSB.
Banding : 145/Pdt/2014/PT SMG
Statistik11516