- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa nama PANCA ROMY PRAHASTO lahir di Surabaya pada tanggal 28-08-1973 yang ditulis pada Kartu Tanda Penduduk Kota Surabaya NIK; 3578272708730001 tanggal 09-04-2012, pada Buku tanah Hak Milik No. 5873 Gambar Situasi tanggal 08-07-96 No.: 5301/1996 luas 60 m2 Desa Petiken Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur, nama PANCA ROMY. PRAHASTA yang ditulis pada Kutipan Akta Nikah No.: 590/55/XII /1993 tanggal 20-12-1993 diterbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bubutan Kotamadya ( untuk selanjutnya sekarang disebut Kota) Surabaya, nama PANCA ROMY PRAHASTA yang ditulis pada Kartu Keluarga No.: 3578270201081340 tanggal 26-06-2013 diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya, pada Kutipan Akta Kelahiran No.: 6644/2002 tanggal 19 April 2002 atas nama anak kedua Pemohon : APRILLIA PRASTITI PUTRI diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, pada Ijazah Sekolah Menengah Pertama Taman Pelajar Tahun Pelajaran 2016/2017 Nomor Pokok Sekolah Nasional : 20532480 tanggal 02 Juni 2017 atas nama anak Pemohon APRILLIA PRASTITI PUTRI diterbitkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Taman Pelajar Surabaya, nama PANCA ROMY PRAHASTO lahir di Surabaya pada tanggal 27 Agustus 1973 yang ditulis pada Kutipan Akta Kelahiran No. : 3578-LT-22102019-0110 tanggal 23 Oktober 2019 diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya adalah benar nama yang sama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.116.000,- ( seratus enam belas ribu rupiah ) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1971/Pdt.P/2019/PN Sby |
|
Nomor | 1971/Pdt.P/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahyu Wibawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1971/Pdt.P/2019/PN Sby
Statistik90