- Menyatakan Terdakwa IRWANDI alias ANDI bin YAHA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DENGAN KEKERASAN? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bilah parang yang panjangnya sekitar 50 (lima puluh) cm, lebar sekitar 4 (empat) cm dan bergagang dari kayu dan bersarung kayu;
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun DD 2034 OB warna merah hitam;
- 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy J5 warna putih;
- 1 Box Samsung Galaxy J5 warna orange;
Putusan PN JENEPONTO Nomor 143/Pid.B/2018/PN Jnp |
|||||||
Nomor | 143/Pid.B/2018/PN Jnp | ||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
||||||
Kata Kunci | Pencurian | ||||||
Tahun | 2019 | ||||||
Tanggal Register | 3 Desember 2018 | ||||||
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO | ||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sunaryanto | ||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Bisma Wijaya, M.hbr Hakim Anggota Jumiati | ||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Fathu Rizqi Fauzi | ||||||
Amar | Lain-lain | ||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||
Catatan Amar |
|
||||||
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2019 | ||||||
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2019 | ||||||
Kaidah | — | ||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 143/Pid.B/2018/PN_Jnp.zip
- Download PDF
- 143/Pid.B/2018/PN_Jnp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 810 K/Pid/2019
Pertama : 143/Pid.B/2018/PN Jnp
Statistik7615