Putusan PN SURABAYA Nomor 60/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY |
|
Nomor | 60/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Titik Tejaningsih |
Hakim Anggota | Ahmad, Made Sukadana |
Panitera | Mukhtar Hadris |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Ir. NURCHOLIS Bin MASHAB tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa Ir. NURCHOLIS Bin MASHAB dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Ir. NURCHOLIS Bin MASHAB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi? dalam dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir. NURCHOLIS Bin MASHAB dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ; 5. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Ir. NURCHOLIS Bin MASHAB sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 6. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bendel catatan hasil pemeriksaan lapangan dalam rangka penilaian kemajuan pekerjaan kegiatan APBD tahun anggaran 2011 ; - 1 (satu) bendel pengajuan Surat Pengajuan Mmembayar (SPM) Kepada Bupati Tuban tanggal 23 Desember 2011 ; - 1 (satu) bendel pengajuan Surat Pengajuan Mmembayar (SPM) Kepada Bupati Tuban tanggal 5 Maret 2012 ; - 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tingkat I (STT-I) Nomor : 602.1/210/PPK/414.050/2012 tanggal 1 Pebruari 2012 ; - 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran Angsuran Nomor : 900/211/PAB/414.050/2012 tanggal 1 Pebruari 2012 ; - 1 (satu) bendel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 601/04/BASTHP/414.050/2011 tanggal 9 Januari 2012 ; - 1 (satu) bendel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 601/230/BASTHP/414.050/2011 tanggal 22 Desember 2011 ; - 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran Angsuran Nomor : 900/215/PAB/414.050/2012 tanggal 29 Pebruari 2012 ; Dikembalikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban melalui saksi Dra HENY INDRIANA, MM ; - 1 (satu) Berita Acara Penambahan Pengurangan Pekerjaan (CCO) ; - 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 14/SLTP-SLTA.SMAN SENORI/PPK/414.050/2011 tanggal 22 September 2011 Pelaksana CV. Cahya Adi Karya ; Dikembalikan kepada CV. Cahya Adi Karya Tuban melalui Terdakwa Ir. NUR CHOLIS bin MASHAD ; 9. Membebankan biaya perkara Terhadap Terdakwa Ir. NURCHOLIS dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 101 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 60/Pid.Sus/Tpk/2014/PN Sby
Statistik5420