Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 303/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 303/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 27 Mei 2011 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maman M. Ambari |
Hakim Anggota | Subyantoro, Didik Setyo Handono |
Panitera | Edi Suwitno |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi para tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan secara Hukum bahwa sebidang tanah hak milik adat dengan girik C No.168 persil 30 SV atas nama DAMIN bin SERIN yang sesuai pengukuran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dengan luas tanah 2.679 m2 yang semula dikenal dengan Desa Bintaro, Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang, lalu adanya pemekaran Daerah Provisi DKI Jakarta Selatan yang terletak di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikenal dengan di JI. Bintaro Puspita Rt.009/02 Pesanggrahan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : berbatasan dengan Perumahan PU/Dinas Kebersihan,- Timur : berbatasan dengan tanah RIDI bin KADIR- Selatan : berbatasan dengan PT. Permada Binangun Jaya,- Barat : berbatasan dengan JI. Raya Bintaro Puspita,Adalah tanah milik Para Penggugat selaku Ahliwaris/Ahliwaris Pengganti almarhum DAMIN bin SERIN ;- Menyatakan ahliwaris/Ahliwaris Pengganti dari almarhum DAMIN bin SERIN berhak atas ganti rugi terhadap digunakannya Tanah milik adat Girik C No.168 Persil 30 Blok S V atas nama DAMIN bin SERIN tersebut (yang sekarang uangnya dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), untuk pembuatan Jalan Tol JORR ruas Ulujami-Pondok Aren sejumlah Rp.4.988.298.000,- (empat milyar sembilanratus delapanpuluh delapan juta duaratus sembilanpuluh delapan ribu rupiah) ;- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan Hukum terhadap ahliwaris dan/atau ahliwaris Pengganti almarhum DAMIN bin SERIN i.c. Penggugat;- Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayarkan uang ganti rugi penggunaan tanah hak milik adat Girik C 168 Persil 30 Blok S V atas nama Damin bin Serin tersebut sebesar Rp.4.988.298.000,- (empat milyar sembilanratus delapanpuluh delapan juta duaratus sembilanpuluh delapan ribu rupiah) kepada Penggugat ;- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap bulan atas keterlambatan Pembayaran uang ganti rugi penggunaan bidang tanah milik Penggugat tersebut ;- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 3.716.000,- (tiga juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah) kepada para Tergugat secara tanggung renteng ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2012 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 303/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 303/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 397 PK/PDT/2017
Pertama : 303/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Statistik10432