Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 26-K/PMT.III/BDG/AD/III/2015 |
|
Nomor | 26-K/PMT.III/BDG/AD/III/2015 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | perlindungan anak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Hidayat Manao |
Hakim Anggota | Kolonel Laut Khw Sinoneg Hardjanti, Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Panitera | Kapten Chk Jasdar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | Menyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Penasehat hukum Terdakwa Firman, SH. Mayor Chk NRP 119700852100269 beserta tiga orang anggota penasihat hukum lainnya. 2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor : 144-K/PM.III-16/AD/X/2014 tanggal 23 Januari 2015, sekedar mengenai Pidana Pokoknya dan penetapan status barang buktinya sehingga amar lengkapnya menjadi sebagai berikut :a. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ramli, Praka NRP 31020706990680 tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dalam dakwaan Oditur Militer pada dakwaan pertama.b. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan pertama Oditur Militer.c. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ramli, Praka NRP 31020706990680, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada Dakwaan Kedua : ???Melakukan perbuatan cabul terhadap orang dibawah umur???.d. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.e. Menetapkan barang bukti berupa : 1) Barang :- 1 (satu) keping CD rekaman pembicaraan Saksi Mayshanie Anasthasya Gama dengan Saksi Riselni Layuk, S.Kep, NS. Dikembalikan kepada Sdri Riselni Layuk, S.Kep. NS. 2) Surat-surat :a) 7 (tujuh) lembar foto copy surat Sdri. Riselni Layuk, S.Kep, NS. tanggal 14 April 2014.b) 1 (satu) lembar surat pengaduan yang dibuat Sdri. Riselni Layuk, S.Kep, NS. tanggal 16 Mei 2014.c) 1 (satu) lembar hasil Visum Et Repertum RS. Bhayangkara Makassar Nomor VER/028/V/2014 tanggal 26 Mei 2014 yang ditanda tangani dokter Spesialis Forensik dr. Mauluddin. M, Sp.F.d) 3 (tiga) lembar hasil Visum Et Repertum Psychiatricum RS. Pelamonia Makassar A.n. Sdri. Mayshanie Anasthasya Gama Nomor R/01/VER/ Psyciatricum/VI/2014 tanggal 1 Juni 2014 yang ditanda tangani Mayor Ckm dr. Novry Reny Hassan, Sp.KJ, MARS. NRP. 11940004831163.e) 2 (dua) lembar hasil Visum Et Repertum lanjutan RS. Pelamonia Makassar A.n. Praka Ramli NRP. 310207069906680 Nomor R/01/VER/ Psychiatricum VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 yang ditanda tangani Mayor Ckm dr. Novry Reny Hassan, Sp.KJ, MARS. NRP. 11940004831163.f) 1 (satu) lembar foto copy Surat Akta Kelahiran A.n. Sdri. Mayshanie Anasthasya Gama.g) 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Keluarga.h) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Damai tanggal 17 April 2014.i) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pencabutan Laporan tanggal 18 April 2014.j) 1 (satu) lembar Surat Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar Nomor 045/216/BPPPA/VI/2014 tanggal 4 Juni 2014.k) 5 (lima) lembar laporan hasil penilaian perkembangan anak TK Kartika XX-10 Wirabuana A.n. Sdri. Mayshanie Anasthasya.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor : 144-K/PM.III-16/AD/X/2014 tanggal 23 Januari 2015, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara pada Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26-K/PMT.III/BDG/AD/III/2015.zip
- Download PDF
- 26-K/PMT.III/BDG/AD/III/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 26-K/PMT.III/BDG/AD/III/2015
Statistik12746