- Menyatakan Terdakwa SAIFUDDIN RUM, SPI., M.SI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lampiran Fotocopy Surat Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 512/M-DAG/KEP/3/2016 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Rakyat Nomor : 510 / 05 / TP / PPK / DISPERINDAGPAS tanggal 30 Juni 2016.
- 1 (satu) bundel Dokumentasi Pekerjaan Persiapan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Logistik Perdagangan dan Sarana Perdagangan Pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Lokasi Desa Salumbia Kecamatan Dondo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Dokumen Daftar Kuantitas dan Harga Enginer Estimete (EE) Pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Salumbia Desa Salumbia Kec. Dondo Kab. Tolitoli Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Dokumen Back Up Data Kegiatan Pengembangan Kapasitas Logistik Perdagangan dan Sarana Perdagangan Pekerjaan Pengawasan Pasar Rakyat Desa Salumbia Kec. Dondo Kab. Tolitoli Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Logistik Perdagangan dan Sarana Perdagangan Pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Desa Salumbia Kec. Dondo Kab. Tolitoli Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan pada Kegiatan Pengembangan Kapasitas Logistik Perdagangan dan Sarana Perdagangan Pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Desa Salumbia Kec. Dondo Kab. Tolitoli Tahun Anggaran 2016. Nomor : 510 / 05 / TP / PPK / DISPERINDAGPAS.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor : 517 / 09 / PHO / TP ??? PPK /DISPERINDAGPAS tanggal 19 Desember 2016.
- 22 (dua puluh dua) bundel Laporan Mingguan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Logistik Perdagangan dan Sarana Perdagangan Pekerjaan Pembangunan Pasar Rakyat Desa Salumbia Kec. Dondo Kab. Tolitoli Tahun Anggaran 2016 dari Minggu ke-1 sampai dengan Minggu ke-22.
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar tanggal 4 Agustus 2016 Nomor : 00006 kepada PT. DWIPA PERKASA ( Pembayaran uang muka 20%).
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar tanggal 29 September 2016 Nomor : 00020 kepada PT. DWIPA PERKASA ( Pembayaran uang 30%).
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar tanggal 11 November 2016 Nomor : 00031 kepada PT. DWIPA PERKASA ( Pembayaran uang 70%).
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar tanggal 20 Desember 2016 Nomor : 00037 kepada PT. DWIPA PERKASA ( Pembayaran uang 100%).
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Jaminan Pemeliharaan dari PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 tanggal 16 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Jaminan Pemeliharaan dari PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 tanggal 16 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa dari PPK untuk mencairkan sisa jaminan uang muka tanggal ... Desember 2016.
- 1 (satu) berkas Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Nomor : 510/ / TP.PPK / DISPERINDAGPAS tanggal 27 Desember 2016.
- 1 (satu) berkas Surat Perjanjian (Kontrak Harga Satuan) Paket Pekerjaan Konsultasi : Pengawasan Pembangunan Pasar rakyat Nomor : 510 / 08 / TP.PPK / DISPERINDAGPAS tanggal 1 Juli 2016.
- 1 (satu) berkas Surat Pernyataan dan Kuasa Usaha dari Harry Rio Julianto Ikrasaputra, S.Sos. selaku Direktur PT. ARSINDO MEGA KREASIKONSULTAN kepada Firmansyah Sumolang tanggal 2 Juli 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Teguran ke-1 dari PT. ARSINDO MEGA KREASIkepada PT. DWIPA PERKASA Nomor : 02.2/PT.AMK/ST/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Site Instruksi dari PT. ARSINDO MEGA KREASIkepada PT. DWIPA PERKASA Nomor : 02.4/PT.AMK/SI/VIII/2016 tanggal 2 Agustus 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Site Instruksi dari PT. ARSINDO MEGA KREASIkepada PT. DWIPA PERKASA Nomor : 02.5/PT.AMK/SI/X/2016 tanggal 21 Oktober 2016.
- 1 (satu) bundel foto Buku Direksi.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perjanjian / Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Baja dan Atap Pembangunan Pasar Rakyat Salumbia Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Nomor : 005/KONTRAK /KRL/VIII/2016.
- 1 (satu) lampiran Rincian Transaksi Dana dari Rekening Perusahaan Terkait Pasar Salumbia (RUSMIN NURIADIN, S.HUT NURIADIN, S.HUT, cs).
Putusan PN PALU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernawati Anwar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darmansyah, Br Hakim Anggota Bonifasius Nadya Arybowo, M.hkes |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarfina Syaharudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dikembalikan Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa RUSMIN NURIADDIN, S.HUT.; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal
Statistik12039