Putusan PN TARAKAN Nomor 214/Pid.Sus/2019/PN Tar |
|
Nomor | 214/Pid.Sus/2019/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toni Irfan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Kurnia Sari Alkas, Hakim Anggota Hendrywanto Mesak Keluanan Pello |
Panitera | Karsinah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Rudy Darmawan Bin Alm H Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawa hukum menguasai, memiliki, menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram???, sebagaimana dakwaan alternatif kedua.;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rudy Darmawan Bin Alm H Syamsuddin oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 14 (empat belas) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan.;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;- 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga shabu;- 1 (satu) buah plastik bening berisi serbuk kristal diduga tawas;- 1 (satu) lembar kemeja batik lengan panjang;- 1 (satu) buah kotak tempat kacamata;- 1 (satu) buah dompet warna abu-abu;- 1 (satu) buah korek api;- 1 (satu) alat bong;- 1 (satu) buah gunting;- 1 (satu) buah pipet kaca;- 1 (satu) buah jarum pembakar;- 1 (satu) buah serokan plastik;- 1 (satu) buah bundle plastik bening;- 1 (satu) pak plastik bening;- 1 (satu) buah HP merk Xiaomi warna gold;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna silver;- 1 (satu) buah timbangan digital merk Camry;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1663 K/Pid.Sus/2020
Peninjauan Kembali : 305 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 214/Pid.Sus/2019/PN Tar
Banding : 216/PID/2019/PT SMR
Statistik7515