Putusan PT GORONTALO Nomor 65/PID.SUS/2020/PT GTO |
|
Nomor | 65/PID.SUS/2020/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Musthofa |
Hakim Anggota | Oer Ali, Brchrisfajar Sosiawan |
Panitera | Ony S. Amai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LIMBOTO NOMOR 57/PID.SUS/2020/PN LBO TANGGAL 9 JULI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING; MENGADILI SENDIRI : 1. MENYATAKAN TERDAKWA AJIS SAIDO ALS AJIS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN KESATU PRIMAIR TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA AJIS SAIDO ALS AJIS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT MEMILIKI, MENGUASAI DAN MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DAN PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMAN DAKWAAN KESATU SUBSIDAIR DAN DAKWAAN KEDUA; 4. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN 4 (EMPAT) BULAN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.800.000.000.- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN; 5. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. 6. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN. 7. MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1 (SATU) SACHET PLASTIC BERISI BUTIRAN KRISTAL BENING DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU; 1 BUAH ALAT HISAP SABU (BONG); 1 (SATU) BUAH PIPET KACA; 1 (SATU) PCS SEDOTAN WARNA PUTIH; 1 (SATU) BUAH JARUM SUNTIK; 1 (SATU) KOTAK PEMBUNGKUS ROKOK LA BOLD WARNA HITAM; 1 (SATU) BUAH PEMBUNGKUS ROKOK CLASS MILD WARNA PUTIH 1 (SATU) UNIT HANDPHONE SAMSUNG FLIP E 1272 WARNA HITAM NOMOR IMEI 1:3352713071826152, NOOR IMEI 2:35274071826150 DAN NOMOR SIMCARD 081254938387; DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 8. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Lbo tanggal 9 Juli 2020 yang dimintakan banding; MENGADILI SENDIRI : 1. Menyatakan Terdakwa AJIS SAIDO als AJIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa AJIS SAIDO als AJIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat memiliki, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaiman dakwaan kesatu subsidair dan dakwaan kedua; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. 7. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet plastic berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu; 1 buah alat hisap sabu (bong); 1 (satu) buah pipet kaca; 1 (satu) pcs sedotan warna putih; 1 (satu) buah jarum suntik; 1 (satu) kotak pembungkus rokok LA bold warna hitam; 1 (satu) buah pembungkus rokok class mild warna putih 1 (satu) unit handphone Samsung flip E 1272 warna hitam nomor imei 1:3352713071826152, noor imei 2:35274071826150 dan nomor simcard 081254938387; Dirampas untuk negara. 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/PID.SUS/2020/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 65/PID.SUS/2020/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1109 K/PID.SUS/2021
Banding : 65/PID.SUS/2020/PT.GTO
Statistik9775