Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 113/PID.SUS/2017/PN RAP |
|
Nomor | 113/PID.SUS/2017/PN RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | - NARKOTIKA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dharma Putra Simbolon |
Hakim Anggota | - Horas El Cairo Purba, - Marjuanda Sinambela |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa AGUSLAN SIREGAR Alias KUNNENG, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan yang didakwakan dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa AGUSLAN SIREGAR Alias KUNNENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (Satu) bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 0,12 (Nol koma dua belas) gram netto;? 1 (Satu) unit handphone merk Nokia Type 225 warna casing biru dengan Nomor kontak SIM 081277216577;Dirampas untuk dimusnahkan;? 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat dengan Nomor Rangka MH1JB8116EK933198 dan Nomor Mesin JB81E1927131;Dirampas untuk Negara;? 2 (Dua) lembar Surat tanda nomor kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor masing-masing Nomor 0479196/SU/ tertanggal Medan 01 September 2015 an. Muhammad Siregar dan Nomor 0701200/SU/ tertanggal 04 Februari 2012 an. SUDARMAN;Dikembalikan kepada yang berhak;8. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2498 K/PID.SUS/2017
Pertama : 113/Pid.Sus/2017/PN-Rap
Statistik2610