- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan 7 (tujuh) orang yaitu:
Putusan PN BLITAR Nomor 110/PDT.G/2013/PN.BLT |
|
Nomor | 110/PDT.G/2013/PN.BLT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Ardianda Patria |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syahrial Alamsyah Harahapbr Hakim Anggota Phillip Mark Soentpiet |
Panitera | H. Mukhayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1). Bambang Soeyanto; 2). Sri Sulastuti ; 3). Bambang Teguh Soenaryo; 4). Suhartadji (Tergugat); 5). Sri Budi Astutik; 6). Isman Soedaryanto; 7). Wahyu Yulianato; Adalah ahli waris anak dari Sriyati istri Soekandar, sedangkan 3 (tiga) orang: 1). YUNARIKA ROLIFIANA, Umur (28 Thn). 2). ANDRA PATRIA, Umur: (26 Thn) 3). ALQARANA PITRA ADHITYA, Umur: (23 Thn), adalah ahli waris Sriyati istri Soekandar menggantikan Bambang Teguh Soenaryo; 3. Menetapkan tanah yang terurai dalam Sertipikat Hak Milik No. 674, luas: 105 M2, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Adalah harta peninggalan Sriyati istri Soekandar; 4. Menyatakan jual beli tanah yang terurai dalam Sertipikat Hak Milik No. 674, luas: 105 M2, Kelurahan Karangsan, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. antara Penggugat dengan Sriyati istri Soekandar adalah benar adanya dan sah serta mempunyai kekuatan hukum; 5.Menyatakan Tergugat yang karena tidak bersedia menandatangani surat-surat guna peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milk No. 674, luas: 105 M2, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Kepada Penggugat atau yang ditunjuk adalah merupakan perbuatan melawan hukum; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.621.000,- (satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah); 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 110/PDT.G/2013/PN.BLT.zip
- Download PDF
- 110/PDT.G/2013/PN.BLT.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1519 K/Pdt/2016
Pertama : 110/PDT.G/2013/PN.BLT
Statistik9030