- Menyatakan Terdakwa MARTONIS INSYA Alias TONIS Bin INSYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Asli mobil Toyota Kijang Inova, dengan nomor Polisi BK 1645 JB tahun 2007, nomor rangka MHFXW42G672106356, Nomor Mesin 1TR6488519;
- 1 (Satu) lembar STNK asli mobil Toyota Avanza 1,3G dengan Nomor Polisi BK 1907 QZ tahun 2012, nomor rangka MHKM1BA3JCK078770, Nomor mesin DL46437;
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Type New Avanza 1.3 G, dengan nomor Registrasi BK 1707 NJ, Nomor Rangka MHKM1BA3JEJ079077, Nomor Mesin ME16537;
- 1 (satu) buah STNK Mobil Toyota Type Avanza 1,3 G, Atas nama Pemilik MUHAMMAD ARIFIN SIPAYUNG, Dengan Nomor Rangka MHKM1BA3JEJ079077, Nomor Mesin ME16537;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran 1 unit Avanza dengan nopol BK 1707 NJ dari sdra MARWAN ISHAK sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan uang tambahan sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 17 Desember 2018;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna biru metallic dengan Nomor Polisi BK 1814 PD tahun 2008, nomor rangka : MHFM1BA3J8K086981 dan Nomor Mesin : DC90918;
- 1 (satu) lembar STNK Asli mobil Toyota Avanza 1300 G atas nama KURNIO, dengan Nomor Polisi BK 1814 PD, Nomor Rangka MHFM1BA3J8K086981, Nomor mesin DC90918;
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 83/Pid.B/2019/PN Ksp |
|
Nomor | 83/Pid.B/2019/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwansyah Putra Sitorus |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Orsita Hanum, Hakim Anggota Rizki Ramadhan |
Panitera | Panitera Pengganti: Harrys Silaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Sdr. MUHAMMAD AKHIRUL Bin Alm. YUNAZAR YUNUS; Dikembalikan kepada Saksi ABDARKY SUBHAN Bin Alm ABDUL MUTHALIB; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara MARWAN ISHAK Als WAN Bin Alm. ISHAK; Dikembalikan kepada saksi SUPRIONO Bin PAIRIN; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.B/2019/PN Ksp
Statistik4713