Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 399/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL. |
|
Nomor | 399/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.sutiyono |
Hakim Anggota | Thamrin Tarigan, .m.hdan Lenny Wati Mulasimadhi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Edy Lauw (Tergugat) telah Melakukan Perbuatan Cidera janji (Wanprestasi);3. Menghukum Tergugat membayar kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. sebesar Rp.271.062.000,- ( dua ratus tujuh puluh satu juta enam puluh dua ribu rupiah ) ditambah Rp.33.584.760,-.( tiga puluh tiga juta lima ratus delapan puluh emapat ribu tujuh ratus enam puluh rupiah );4. Menghukum Tergugat agar menyerahkan 2 (dua) unit kendaraan bermotor yang pada saat sekarang ini berada dalam penguasaan Tergugat kepada Penggugat dalam keadaan baik tanpa beban apapun, dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut : a) 1 (satu) unit kendaran bermotor jenis Nissan CW610TN, Nomor Polisi DK 9636 WE, Nomor Rangka : CW6l0TN-0022, Nomor Mesin : RE10101198 Tahun 1996. b) 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Hino FS3FWA Nomor Polisi : DK 9527 JW, Nomor Rangka : FS3FWA-10165 , Nomor Mesin : F20C-A11525 Tahun 1997,untuk dilelang guna memenuhi pembayaran ganti rugi kepada Penggugat ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.731.000,- (tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah );6. Menolak gugatan Penggugat untuk yang selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 399/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL..zip
- Download PDF
- 399/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 399/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL.
Kasasi : 157 K/PDT/2018
Banding : 303/PDT/2017/PT DKI
Statistik7140