Putusan PT KENDARI Nomor 80/PDT/2017/PT KDI |
|
Nomor | 80/PDT/2017/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - H. Suharjono |
Hakim Anggota | - Yuli Happysah, - Ferdinandus B. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIBATALKAN |
Catatan Amar | - MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula Para Tergugat;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Unh tanggal 23 Agustus 2017 yang dimohonkan banding, dengan;MENGADILI SENDIRI :DALAM KONPENSI.I. Dalam Eksepsi.- Menolak Eksepsi para Pembanding semula para Tergugat;II. Dalam Provisionil.- Menolak Provisionil Terbanding semula Penggugat;III. Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan secara hukum perjanjian hutang-piutang antara Terbanding semula Penggugat dan Pembanding I semula Tergugat I adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan secara hukum Pembanding I semula Tergugat I telah melakukan perbuatan wanprestasi;4. Menghukum Pembanding I semula Tergugat I untuk membayar hutangnya yang tersisa sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);5. Menghukum pula Pembanding I semula Tergugat I untuk membayar denda atas keterlambatan memenuhi prestasi kepada Terbanding semula Penggugat sebesar 3 % (tiga persen) dari sisa hutang pokok Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);6. Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI.- Menolak gugatan para Penggugat Rekonpensi/para Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI.- Menghukum para Pembanding semula para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/PDT/2017/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 80/PDT/2017/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 80/PDT/2017/PT KDI
Kasasi : 1410 K/Pdt/2018
Pertama : 5/Pdt.G/2017/PN. Unh
Statistik14651