- Menyatakan terdakwa 1. VLADIMIR HRISTOVOROV VELEB , terdakwa 2. STANCHO MIHAILOV STANEV dan terdakwa 3. MITKO VENELINOV BORISOV telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? SECARA BERSAMA ? SAMA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENGAKSES SYSTEM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN ?
- Menjatuhkan pidana olehkarenanya terhadap Menyatakan terdakwa 1. VLADIMIR HRISTOVOROV VELEB , terdakwa 2. STANCHO MIHAILOV STANEV dan terdakwa 3. MITKO VENELINOV BORISOV dengan pidana penjara masing-masing selama 3 ( tiga ) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda masing?masing sebesar Rp 300.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantikan dengan pidana kurungan masing ? masing selama 3 (tiga) bulan
- Menyatakan lama Terdakwa ? terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.
- Memeriintahkan agar Terdakwa ? terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 19 (Sembilan belas) buah ATM Duplikat warna merah.
- 1 (satu) buah Kartu Debet MASTER CARD warna Biru (Post Bank).
- 2 (dua) unit alat SPY CAM.
- 1 (satu) buah alat pencongkel terbuat dari besi pipih warna silver di balut isolasi hitam.
- 1(satu) bungkus Plastik karet gelang.
- 1 (satu) buah Tang kecil serba guna warna abu Merek KRISBOW.
- 1 (satu) buah isolasi warna putih.
- 1 (satu) buah alat pemotong kuku.
- 1 (satu) buah alat pencabut rambut warna hitam ( merek Guardian).
- 1(satu) botol kecil Lem warna Hitam Biru merek LOCTITE.
- 2 (set) kotak peralatan merek RAINBOW.
- 5 (lima) kotak Kartu elektrik Fitnes Klub (Yellow Sub Marine)
- 59 ( lima puluh sembilan) kartu ATM Duplikat, terdiri dari 19 (Sembilan belas) buah warna putin dan 40 (empat puluh) warna merah.
- 1 (satu) unit alat Penduplikat kartu ATM merek MSR X6.
- 1 (satu) unit HUB TP-Link.
- 1 (satu) unit HUB tanpa Merek warna putih.
- 1 (satu) buah tang besar warna orange.
- 1 (satu) buah tang besar merek KRISBOW warna kuning.
- 2 (dua) buah tang potong kecil warna orange merek TACTIX.
- 2 (dua) unit changer batterai.
- 3 (tiga) b uah kabel USB
- 1 (satu) buah Kabel LAN.
- 1 (satu) buah meteran.
- 1 (satu) unit Multimeter.
- 1 (satu) unit alat kikir.
- 1 (satu) batang isi Lem tembak.
- 1 (satu) kaleng kompon.
- 1 (satu ) unit alat pengukur tegangan.
- 2 (dua) unit solder.
- 2 (dua) buah secop kompon.
- 1 (satu) buah pisau kater.
- 3 (tiga) buah obeng terdiri dari 2(dua) buah berwarna merah dan 1 (satu) buah berwarna biru.
- 1 (satu) buah gunting plat.
- 1 (satu) Gulung timah.
- 1 (satu) unit kabel ultimeter.
- 15 (lima belas) kunci Box.
- 1 ( satu ) buah perangkat Router warna putih dengan 1 buah kabel LAN beserta 1 buah memori kapasitas 8GB;
- 1 ( satu ) buah Charger merk Samsung warna putih;
- 1 (satu) perangkat ROUTER beserta Kabel LAn dan Memori 8GB.
- 1 (satu) buah Cah HP merek Samsung.
- 1 (satu) buah Perangkat ROUTER warna putih dengan satu buah kabel LAN beserta 1 (satu) buah memory kapasitas 8 GB;
- 1 (satu) buah changer merek samsung warna putih.
- 1 (satu) buah Hand Phone merek HUAWEI seri P9 warna hitam.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung seri S4 warna hitam.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung seri A3 warna hitam.
- 3 (tiga) lembar bukti resi pengiriman uang Westeren Union no. 729417843, 729417843dan 729417843.
- 1 (satu) buah Dompet kulit warna Coklat.
- 1 (SATU) BUAH Kaca mata warna Coklat merek POLAROID.
- 1 (satu) buah tas kecil warna coklat.
- 1(satu) buah Topi tulisan THREE SECOND, warna hitam coklat.
- 1 (satu) buah Baju Kaos warna biru Bertuliskan huruf J di dada kanan.
- 1 (satu) buah Rompi bertuliskan QUECHUA warna abu ?abu.
- 1 (satu) lembar tiket elektronik an. Velev/Vladimir hristoforov, no tiket ETKT 157236262910.
- 1 (satu) buah Dompet warna hitam Merek LOUIS VUIT TON PARIS.
- 1 (satu) lembar Tiket Elektonik an. STANCO MIHAYLOV STANEV.
- 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan GREEN LIGHT.
- 1 (satu) buah kacamata hitam merek OKLAY.
- 1 (satu) set DVR CCTV Merk HIKVISION Type ds 7204.
- kepada BRI Cabang Mataram
- 1(satu) buah Laptop Merek LENOVO warna hitam.
- Uang sebesar Rp 31.230.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dan $2 USD (dua dolar USD)
- Uang sebesar Rp. 11.080.000,- ( sebelas juta delapan puluh ribu rupiah).
- Uang sebesar Rp 4.589.000,- ( empat juta lima rtus delapan puluh Sembilan ribu rupiah).
- Menetapkan agar Tterdakwa ? terdakwa membayar biaya perkara masing ? masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PN MATARAM Nomor 812/Pid.Sus/2017/PN Mtr |
|
Nomor | 812/Pid.Sus/2017/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Didiek Jatmiko. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota A. A Putu Ngr Rajendra..br Hakim Anggota Kurnia Mustikawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Baharansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa VLADIMIR HRISTOVOROV VELEB Dikembalikan kepada TerdakwaSTANCO MIHAYLOV STANEV Dikembalikan kepada Terdakwa MITKO VENELINOV BORISOV Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 812/Pid.Sus/2017/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 812/Pid.Sus/2017/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/PID.SUS/2018/PT. MTR
Peninjauan Kembali : 84 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 812/Pid.Sus/2017/PN Mtr
Statistik363360