Putusan PN SORONG Nomor 32/Pdt.G/2016/PN SON |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2016/PN SON |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Timotius Djemey |
Hakim Anggota | Onald F. Sopacua, Edy Lean Sahusilawane |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT I : PERDATA : KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. MenyatakanPenggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah dengan ukuran seluas 3 Ha (kurang lebih tiga hektar) atau sesuai dengan surat pernyataan pelepasan tanah adat didepan Penitia Pembebasan tanah adat Pemerintah Dati II Kabupaten Sorong tanggal 24 Desember 1975 yang terletak di Jalan Klamano ?Sorong, Desa Klasaman, Kecamatan Sorong, Kabupaten Sorong sekarang Jalan Basuki Rahmat Km. 9, Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jl. Sorong-Klamono sekarang Jl. Basuki Rahmat;- Sebelah Selatan : Tanah Adat sekarang Jalan Evav;- Sebelah Timur : Tanah Adat/Sungai sekarang tanah milik HENDRA, MAKMUR PASARIBU, Duta Seiko, TAMBING, SUBADI, AHMAD YUNUS SIKKI, SUWARDI DWI NOGROHO, MUHAMMAD SYUTUD, dan Haji PACE.- Sebalah Barat : Tanah Adat/Bahagian tanah ini yang telah diserahkan kepada Pater Mega Raya sekarang tanah milik Ongko Yusuf, Keluarga Sahetapi, Kel. Patty, KPR Bank Arfindo, Kel. Yono dan Kel. Yohanis Saukota..3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah obyek sengketa pada 2 (dua) buah Sertifikat Hak Milik masing-masing :a. Sertifikat Hak Milik Nomor 1422 tanggal 13 Januari 2010 atas sebidang tanah seluas 978 M yang terletak di Kelurahan Remu Selatan Kecamatan Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat (sekarang Kelurahan Klasabi Kecamatan Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi Papua Barat), dengan batas-batas sebagai berikut :1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jl. Basuki Rahmat;2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Rencana Jalan dan tanah milik Penggugat.3. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik MAKMUR PASARIBU yang telah dijual kepada HENDRA dan tanah milik Penggugat.4. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat, tanah milik DAUD GERSON YABLE, S.P yang telah dijual kepada HARYONO, rencana jalan, tanah milik WELLEM SAWAKI, A.Md.P, dan tanah milik ADAM BAREND GINUNI, A.Md.P yang telah dijual kepada JANCE LAUW.b. Sertifikat Hak Milik Nomor 01 tanggal 10 Mei 2010 atas sebidang tanah seluas 200 M yang terletak di Kelurahan Klasabi Kecamatan Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi Papua Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :1. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat;2. Sebelah Selatan berbatasan dengan rencana jalan dan tanah milik Penggugat;3. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik MAKMUR PASARIBU;4. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat dan Rencana Jalan;4. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang menguasai obyek sengketa tanpa ijin dan persetujuan Penggugat adalah ?perbuatan melawan hukum?;5. Menyatakan perbuatan Tergugat II yang telah menjual obyek sengketa kepada Tergugat I adalah ?perbuatan melawan hukum?.6. Menyatakan perbuatan Tergugat III yang telah melepaskan hak atas tanah adat dengan letak dan batas-batas yang tidak jelas adalah ?perbuatan melawan hukum?, sehingga Surat Keterangan Bukti Kepemilikan Tanah Adat dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.7. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat I yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1422 tanggal 13 Januari 2010 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 01 tanggal 10 Mei 2010 adalah perbuatan melawan hukum sehingga kedua sertifikat tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;8. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat IIyangmenerbitkan akta jual beli masing-masing Nomor 518/2010 tanggal 29 Juni 2010 dan Nomor 519/2010 tanggal 29 Juni 2010 adalah perbuatan melawan hukum sehingga kedua akta jual beli tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.9. Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun juga;10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;11. Menghukum Para Tergugat serta Para Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar segala biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp.2.851.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pdt.G/2016/PN_SON.zip
- Download PDF
- 32/Pdt.G/2016/PN_SON.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 983 PK/Pdt/2018
Pertama : 32/Pdt.G/2016/PN Son
Statistik11140