Putusan PT JAKARTA Nomor 560/PDT/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 560/PDT/2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutarto K.s. |
Hakim Anggota | Y Sri Anggarwati., Syamsul Bahri Borut. |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 16 September 2015, Nomor 37/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel tersebut, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Konvensi :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat/Pembanding ;Dalam Pokok Perkara :- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;- Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik tanah sertifikat Hak Milik Nomor 50 Kebayoran dengan Gambar Situasi Nomor 449/1967 ;- Menyatakan Tergugat/Pembanding telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Para Penggugat ;- Menghukum Tergugat/Pembanding membayar uang kompensasi kepada Penggugat/Terbanding sebesar Rp. 340.000.000,00 ( tiga ratus empat puluh juta rupiah ) ;- Menghukum Tergugat/Pembanding untuk mengosongkan tanah Para Penggugat/Terbanding dan membongkar gardu travo dan tiang listrik yang ada di atasnya ;- Menolak gugatan selebihnya ; Dalam Rekonvensi :- Menolak gugatan rekonvensi seluruhnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum Tergugat/Pembanding membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 560/PDT/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 560/PDT/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1695 K/Pdt/2017
Banding : 560/PDT/2016/PT.DKI
Pertama : 37/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel
Statistik7153