Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 13/PID/2013/PTY |
|
Nomor | 13/PID/2013/PTY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | PERJUDIAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 12 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Juwarni |
Hakim Anggota | Ina Krisnayati, Tjaroko Imam Widodadi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ; ----------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sleman tanggal 14 Januari 2013, Nomor : 543/Pid.B/2012/ PN.SLMN., sekedar mengenai lamanya masa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------- Menyatakan terdakwa PARJONO bin SAMSUDI, dengan identitas seperti tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN ; -------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PARJONO bin SAMSUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; ---------------------------------- Menetapkan bahwa lamanya masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan supaya terdakwa PARJONO bin SAMSUDI tersebut ditahan ; - Memerintahkan pula agar barang bukti yang berupa : --------------------------------? 2 (dua) buah hand phone merek Nokia ; ----------------------------------------------? 1 (satu) buah buku rekapan nomor ; ---------------------------------------------------? 4 (empat) lembar kertas rekapan nomor ; --------------------------------------------? 1 (satu) lembar rekapan nomor keluar ; -----------------------------------------------? 1 (satu) buah ball point warna putih ; --------------------------------------------------dirampas untuk dimusnahkan ; ------------------------------------------------------? Uang tunai Rp.647.000,-- (enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah ) dan Rp.58.000,-- (limapuluh delapan ribu rupiah) ; --------------------------------------dirampas untuk negara ; ----------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,-- ( dua ribu lima ratus rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID/2013/PTY.zip
- Download PDF
- 13/PID/2013/PTY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 543/Pid.B/2012/PN. SLMN
Banding : 13/PID/2013/PTY
Statistik6333