- Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Suyono bin Maswi) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon Konvensi (Asni binti M. Tahir) di depan sidang Pengadilan Agama Tarempa;
Putusan PA TAREMPA Nomor 0085/Pdt.G/2019/PA.Trp |
|
Nomor | 0085/Pdt.G/2019/PA.Trp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PA TAREMPA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Misdaruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gita Febrita, Br Hakim Anggota Ridho Setiawan, M.e.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Riawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI I. DALAM KONVENSI: II. DALAM REKONVENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi berhak memperoleh hak hak normatifnya selaku istri yang diceraikan oleh suami ( Tergugat Rekonvensi) berupa: nafkah idah, uang pakaian ( kiswah) dan maskan ( tempat tinggal), mutah, hak asuh anak-anak dan nafkah anak-anak; 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi ( Suyono bin Maswi ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ( Asni bin M. tahir) berupa; 1.1. Nafkah idah sejumlah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah ) selama masa idah; 1.2. Uang pakaian (kiswah) dan maskan ( tempat tinggal) kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) selama 2 bulan; 1.3. Mutah atau kenang-kenangan berupa uang sejumlaj Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah); 1.4. Dibayar sebelum pengucapan ikrar talak; 4. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadanah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama: 4.1. Widya Shafara binti Suyono, perempuan, umur 13 tahun; 4.2. Febri Syafani binti Suyono, perempuan, umur 9 tahun; 4.3. Aqil Hidayah bin Suyono, laki-laki, umur 4 tahun, sampai anak-anak tersebut berumur 21 tahun atau mandiri; 5. Menetapkan nafkah 3 (tiga) orang anak-anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama: 5.1. Widya Shafara binti Suyono, Perempuan, umur 13 tahun, sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah); 5.2. Febri Syafini binti Suyono, perempuan, umur 9 tahun, sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 5.3. Aqil Hidayah bin Suyono, laki-laki, umur 4 tahun, sejumlah Rp1.000,000, 00 (satu juta rupiah); setiap bulan, sampai anak-anak tersebut di atas berumur 21 tahun atau mandiri, dengan kenaikan 10 % pertahun selain biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak-anak tersebut berusia 21 tahun atau mandiri; 6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak-anak yang namanya sebagaimana diktum nomor 4, sejumlah sebagaimana pada diktum nomor 5, sampai anak-anak tersebut berusia 21 tahun atau mandiri; 7. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya; III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: - membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 0085/Pdt.G/2019/PA.Trp
Statistik642