- Menyatakan terdakwa SUDARSO SALIM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank Syariah Mandiri KCP Krakatau No. R 986058 tertanggal 11 Juli 2017 senilai Rp. 150.000.000,-. 1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank Syariah Mandiri KCP Krakatau No. R 986059 tertanggal 14 Agustus 2017 senilai Rp. 180.000.000,-. 1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank Syariah Mandiri KCP Krakatau No. R 986060 tertanggal 13 September 2017 senilai Rp. 180.000.000,-.1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank Syariah Mandiri KCP Krakatau No. R 986061 tertanggal 16 Oktober 2017 senilai Rp. 190.000.000,-.1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank Syariah Mandiri KCP Krakatau No. R 986062 tertanggal 14 Nopember 2017 senilai Rp. 200.000.000,-.1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI KCP Kesawan No. CFU 964066 tertanggal 25 Juli 2017 senilai Rp. 175.000.000,-. 1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI KCP Kesawan No. CFU 964061 tertanggal 25 Agustus 2017 senilai Rp. 175.000.000,-. 1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI KCP Kesawan No. CFU 964062 tertanggal 25 September 2017 senilai Rp. 175.000.000,-.1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI KCP Kesawan No. CFU 964063 tertanggal 25 Oktober 2017 senilai Rp. 175.000.000,-. 1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI KCP Kesawan No. CFU 964064 tertanggal 24 Nopember 2017 senilai Rp. 175.000.000,-. 1 (satu) lembar asli Cek Bank BRI KCP Kesawan No. CFU 964065 tertanggal 21 Desember 2017 senilai Rp. 175.000.000,-.1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Bank Syariah Mandiri KCP. Medan Krakatau Nomor : 19/388-3/122 tertanggal 28 Agustus 2017. 1(satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan Bank BRI KCP. Ring Road yang ditandatangani oleh Sudiono selaku Supervisor Bank BRI KCP Ring Road. 1(satu) set fotocopy legalisasi Surat Pengakuan Hutang nomor : 252/L/IV/2017 tertanggal 13 April 2017 antaraSUDARSO SALIM selaku pihak pertama dan MUNAZAR H IDRIS selaku pihak kedua yang diperbuat dikantor Notaris HELLY SITEPU, SH. Dikembalikan kepada saksi korban MUNAZAR H. IDRIS;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 1472/Pid.B/2018/PN Mdn |
|
Nomor | 1472/Pid.B/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deson Togatorop |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Richard Silalahi, Br Hakim Anggota Muhd. Ali Tarigan |
Panitera | Panitera Pengganti: Veranita Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1472/Pid.B/2018/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 1472/Pid.B/2018/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 441 K/PID/2019
Pertama : 1472/Pid.B/2018/PN Mdn
Statistik4314