Putusan PN DENPASAR Nomor 518/PDT.G/2013/PN. Dps.- |
|
Nomor | 518/PDT.G/2013/PN. Dps.- |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 25 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Firman Panggabean |
Hakim Anggota | Hasoloan Sianturi, Ursyam |
Panitera | Sri Astutiani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; --------------------------------------------2. Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 14 Mei 1997 di Commonwealth of Australia dan telah didaftarkan di kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Badung adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; ------------------------------------------------------3. Menyatakan anak yang lahir dari Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang masing-masing bernama 1. NABYLLA SARDY, lahir di Denpasar pada tanggal 8 April 1999, 2. NATHASYA SARDY, lahir di Denpasar pada tanggal 29 April 2001, 3. RADEN NATHANIQ SARDY, lahir di Denpasar, pada tanggal 10 Pebruari 2005, Penggugat dan Tergugat mempunyai kewajiban mendidik, memelihara secara bersama dengan ketentuan terhadap Tergugat sebagai ayahnya diberikan hak untuk melampiaskan rasa kasih sayangnya, menengok anak setiap waktu yang diperlukan tanpa ada halangan dari pihak manapun ; ---------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk mendaftarkan perceraian diantara Penggugat dengan Tergugat kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap ; ----------------------------------------------------------------6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya yang timbul perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 518/PDT.G/2013/PN._Dps.-.zip
- Download PDF
- 518/PDT.G/2013/PN._Dps.-.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 51/Pdt/2014/PT.DPS
Pertama : 518/Pdt.G/2013/PN.Dps
Statistik8045