- Menyatakan Eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan menurut hukum objek tanah sengketa yang terletak di Dusun Ta???buakkang, Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa,Dengan batas-batas;
- Sebelah Utara : Jalanan
- Sebelah Timur : Tanah Kosong (An. BASO BIN MASSA)
- Sebelah Selatan : Abd. Muis Dg. Taba
- Sebelah Barat : Syamsuddin Dg. Ngempo
- dalah sah milik Penggugat dan Ahli Waris lainnya;
- Manyatakan menurut Hukum objek tanah seluas 1200 M2 yang terletak di Dusun Ta???buakkang, Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa adalah milik Penggugat sebagai Ahli Waris Alm. BASO BIN MASSA;
- Manyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat memasuki dan menguasai objek tanah sengketa tanpa seizin dan persetujuan Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Menurut Hukum segala surat dan dokumen yang terbit diatas objek tanah sengketa baik berupa Sertifikat, SPPT/PBB/Pajak atas nama Para Tergugat atau siapa saja tanpa seizin dan Persetujuan Penggugat dinyatakan Batal, tidak sah dan tidak mengikat secara hukum terhadap objek sengketa;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya atas objek tanah sengketa tersebut untuk segera mengembalikan/menyerahkan kepada Penggugat dan Ahli Waris lainnya dalam keadaan utuh dan sempurna tanpa syarat apapun juga;
- Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng yang sampai hari ini sejumlah Rp 2.701.000,00 (dua juta tujuh ratus seribu rupiah).
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Sgm |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2019/PN Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amran S. Herman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yulianti Muhidin, Br Hakim Anggota Elly Sartika Achmad |
Panitera | Panitera Pengganti: Irsan Fahdin Isfany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2019/PN_Sgm.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2019/PN_Sgm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 367 K/PDT/2021
Peninjauan Kembali : 640 PK/Pdt/2022
Pertama : 5/Pdt.G/2019/PN Sgm
Statistik7216