Putusan PN BANDA ACEH Nomor 34/PID.B/2012/PN-BNA |
|
Nomor | 34/PID.B/2012/PN-BNA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Makaroda Hafat |
Hakim Anggota | Inal Mardhiah, Syukri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENYATAKAN TERDAKWA ZAMZAMI BIN AG BUDIMAN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENGEDARKAN KOSMETIK TANPA IZIN EDAR; 2. MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 3. MENETAPAKAN BAHWA PIDANA TERSEBUT TIDAK PERLU DIJALANI TERKECUALI JIKA DIKEMUDIAN HARI DENGAN PUTUSAN HAKIM TERDAKWA DINYATAKAN BERSALAH MELAKUKAN SUATU TINDAK PIDANA SEBELUM LEWAT WAKTU MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN; 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - MEI YOUNG PUTIH SEBANYAK 5 (LIMA) KOTAK, MEI YOUNG KUNING SEBANYAK 12 (DUA BELAS) KOTAK, TEMU LAWAK NEW SEBANYAK 5 (LIMA) KOTAK, TEMULAWAK CREAM SEBANYAK 5 (LIMA) KOTAK, TEMU LAWAK KECIL SEBANYAK 2 (DUA) KOTAK, KRIM CINA PUTIH SEBANYAK 4 (EMPAT) KOTAK, PINSIL LIP SEBANYAK 126 (SERATUS DUA PULUH ENAM) KOTAK, CAIKE CREAM SEBANYAK 4 (EMPAT) KOTAK, PONDS WHITE BEAUTY 6 (ENAM) KOTAK, PONS TWO WAY CAKE SEBANYAK 6 (ENAM) KOTAK, TM CHANGE CREAM SEBANYAK 1 (SATU) KOTAK, TOPSYNE KECIL SEBANYAK 16 (ENAM BELAS) KOTAK, TOPSYNE BESAR SEBANYAK 6 (ENAM) KOTAK, SIESLA EYESHADOW SEBANYAK 8 (DELAPAN) KOTAK, DR. PEMUTIH SEBANYAK 2 (DUA) KOTAK, SUPER NATURAL 99 (SEMBILAN PULUH SEMBILAN) SEBANYAK 12 (DUA BELAS) KOTAK, PULLANA CREAM SEBANYAK 12 (DUA BELAS) KOTAK, CHIN CHUN SU CREAM SEABYAK 8 (DELAPAN) KOTAK, SABUN TRANSPARAN SEBANYAK 7 (TUJUH) KOTAK, PONS FLAWLESS WH CREAM SEBANYAK 1 (SATU) KOTAK, MIRACLE WH CREAM SEBANYAK 2 (DUA) KOTAK, CITRA DAY & NIGHT SEBANYAK 10 (SEPULUH) KOTAK; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP. 2000,- (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2029 K/PID.SUS/2013
Pertama : 34/Pid.B/2012/PN.BNA
Statistik499