Putusan PN SERANG Nomor 72_PID.B_2013_PN.SERANG |
|
Nomor | 72_PID.B_2013_PN.SERANG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andreas Suharto |
Hakim Anggota | Irdalinda, Cipta Sinuraya |
Panitera | Elvi Hera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa ; HAFID BIN SAMAN dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ??? Pencurian dalam keadaan memberatkan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa : HAFID BIN SAMAN dengan pidana penjara selama 6 ( Enam ) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : -1 (satu ) Unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih No. Pol A.6891 BZ ;-- - 1( satu) Lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hijau putih No.Pol A,68 91.BZ ;----------------------------------------------------------------------------------------- -1(satu) buah kunci asli sepeda motor dengan pegangan warna hitam yang bertulis kan Honda ;------------------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada pemiliknya atau yang berhak menerimanya ;--------------------- -1( satu) lembar STNK sepeda motor Yamha Vega R warna merah marun No. Pol .A.2403 BA ; ---------------------------------------------------------------------------------- -1(satu) buah kunci asli sepeda motor dengan pegangan warna hitam yang bertulis kan Yamaha ;---------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72_PID.B_2013_PN.SERANG
Statistik11111