Putusan PN BEKASI Nomor 711/Pid.Sus/2019/PN Bks |
|
Nomor | 711/Pid.Sus/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rakhman Rajagukguk |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tongani, Mhhakim Anggota Slamet Setio Utomo |
Panitera | Mei Iriantini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA SUHERMAN ALS MAMANG TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN PERMUFAKATAN JAHAT, TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN SERTA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN; |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa SUHERMAN Als MAMANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman serta tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUHERMAN Als MAMANG oleh karena itu, dengan pidana penjara ???seumur hidup???;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti berupa :Narkotika Golongan I bentuk tanaman jenis daun ganja kering sebanyak 770 gram yang telah dilakukan penyisihan sehingga menjadi berupa 1 (satu) bungkus plastik bening kode A berisikan bahan/daun dengan berat netto 5,0508 gram;Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu kristal dengan berat brutto 99 gram yang telah dilakukan penyisihan sehingga menjadi berupa 1 (satu) bungkus plastik bening kode B berisikan kristal warna putih dengan berat berat brutto 2,5022 gram;Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman shabu kristal sebanyak 90 bungkus dengan berat brutto 91.965 gram dan ekstasi sebanyak 10 bungkus bungkus (5 warna kuning dan 5 warna biru) 48.672 (empat puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh dua) butir yang disita dari saksi AGUS FAJAR NUGROHO; Setelah dilakukan penyisihan dengan perincian sebagai berikut :1 (satu) bungkus plastik bening kode A8 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,5557 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,4460 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A15 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,6525 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,5385 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A22 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,557 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,4457 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A28 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,6337 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,5292 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A36 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,6596 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,5498 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A44 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,5824 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,4773 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A52 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,7713 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,6553 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A61 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,6362 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,5061 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A71 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,6124 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,4856 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode A85 berisi Metamfetamina dengan berat netto 2,6103 gram dan setelah pemeriksaan dengan berat netto 2,5044 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode B1 berisi 3 (tiga) butir tablet warna krem bentuk tulang ikan dengan berat netto seluruhnya 0,7505 gram (sisa hasil lab);1 (satu) bungkus plastik bening kode B4 berisi 3 (tiga) butir tablet warna krem bentuk tulang ikan dengan berat netto seluruhnya 0,8046 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode B6 berisi 3 (tiga) butir tablet warna biru bentuk persegi dengan berat netto seluruhnya 0,7475 gram;1 (satu) bungkus plastik bening kode B9 berisi 3 (tiga) butir tablet warna biru bentuk persegi dengan berat netto seluruhnya 0,8436 gram;Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu kristal sebanyak 1 (satu) bungkus dengan berat brutto 39,20 (tiga puluh sembilan koma dua puluh) gram yang disita dari saksi EWANDI Als DABO telah dilakukan penyisihan sehingga tersisa 1 (satu) bungkus plastik bening kode C berisi kristal warna putih dengan berat netto 2,6375 gram dan sisa setelah dilakukan uji laboratoris berat netto 2,6212 gram;Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu kristal sebanyak 89 bungkus dengan berat brutto 90.915 gram yang disita dari saksi ZULHAM CIPUTRA Als ZULHAM telah dilakukan penyisihan sehingga tersisa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening kristal warna putih sebelum dilakukan uji laboratoris dengan jumlah netto 26,2367 gram dan sisa setelah dilakukan uji laboratoris berjumlah 25,0301 gram;1 (satu) buah handphone OPPO A3S warna merah no. simcard 087770428986;1 (satu) buah handphone Nokia 105 warna hitam no. simcard 081314568116 dan 085731345526;1 (satu) buah handphone Nokia 105 warna putih no. simcard 081313470341;-1 (satu) buah timbangan digital; DIMUSNAHKAN;1 (satu) buah fotocopy KTP atas nama SUHERMAN Als MAMANG;DILAMPIRKAN DALAM BERKAS PERKARA; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 711/Pid.Sus/2019/PN Bks
Kasasi : 4815 K/PID.SUS/2020
Banding : 156/Pid.Sus/2020/PT. Bdg
Statistik700