Putusan PN SINGARAJA Nomor 14/Pid.B/2016/PN.Sgr |
|
Nomor | 14/Pid.B/2016/PN.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | PERJUDIAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I.g. Ayu Akhiryani |
Hakim Anggota | I Made Gede Trisna Jaya Susila, A.a Ayu Mertha Dewi |
Panitera | Kadek Darna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Gede Widiarta Alias Blonot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah HP merek Advan dengan casing warna hitam dan putih yang berisi angka angka pasangan togel;- 1 (satu) buah kalkulator warna hitam, 5 (lima) buah bolpoin warna hitam;- 5 (lima) lembar paito yang dua diantaranya di bagian belakang berisi tulisan rekapan uang dari pemasang;Dirampas untuk dimusnahkan. - Uang tunai sebesar Rp. 131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);Dirampas untuk Negara.6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2016, oleh I.G. AYU AKHIRYANI, S.H selaku Hakim Ketua, I MADE GEDE TRISNA JAYA SUSILA, S.H dan A.A AYU MERTHA DEWI, S.H, M.H masing - masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal 29 Pebruari 2016 oleh Hakim Ketua dengan didampingi Hakim Anggota tersebut diatas dan dibantu oleh KADEK DARNA, S.H Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Singaraja, serta dihadiri oleh KADEK ADI PRAMARTA, S.H, Penuntut Umum dan Terdakwa; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUAI MADE GEDE TRISNA JAYA SUSILA, S.H I.G. AYU AKHIRYANI, S.HA.A AYU MERTHA DEWI, S.H, M.HPANITERA PENGGANTI,KADEK DARNA, S.H |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.B/2016/PN.Sgr.zip
- Download PDF
- 14/Pid.B/2016/PN.Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2016/PN.Sgr
Statistik3124