- Menyatakan Terdakwa Nanak Astrico Nasution tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memiliki narkotika golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp.800.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai plastik klip transparan berisikanNarkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor (Brutto) 0,18 (nol koma delapan belas) gram dan Berat Bersih (Netto) 0,08 (nol koma nol delapan) gram
Putusan PN Sei Rampah Nomor 316/Pid.Sus/2019/PN Srh |
|
Nomor | 316/Pid.Sus/2019/PN Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Rio Barten T. H. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Agung Cory F. D. Laia, hakim Anggota 2: Ferdian Permadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Romadona |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 316/Pid.Sus/2019/PN_Srh.zip
- Download PDF
- 316/Pid.Sus/2019/PN_Srh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2442 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 316/Pid.Sus/2019/PN.Srh
Statistik309