Putusan PN MAROS Nomor 196/Pid.B/2014/PN.Mrs |
|
Nomor | 196/Pid.B/2014/PN.Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | 196/Pid.B/2014/PN.Mrs |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Christina Endarwati |
Hakim Anggota | Jenny Tulak, Mh Melissa |
Panitera | Marwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa H. MUH. ILYAS Dg. JAJANG Bin ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan yang dilakukan secara berlanjut??? dalam dakwaan Kesatu;------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H. MUH. ILYAS Dg. JAJANG Bin ISMAIL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; --------------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 02 Januari 2012;------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 24 Januari 2012;----------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 24 Januari 2012;------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) tanggal 07 Maret 2012;-------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) tanggal 24 Maret 2012;---------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Saharuddin Bin Limbang;---------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Abd. Asiz Bin Sahabuddin Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 21 Januari 2012;------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Abd. Asiz Bin Sahabuddin Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 07 Maret 2012;-------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Abd. Asiz Bin Sahabuddin Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 05 April 2012;------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Abd. Asiz Bin Sahabuddin Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 11 April 2012;-----------------------------------------------------Dikembalikan kepada Abd. Asiz Bin Sahabuddin;------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin Bin Cole Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 07 Maret 2012;------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin Bin Cole Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 28 Maret 2012;------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saharuddin Bin Cole Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 11 April 2012; dikembalikan kepada Saharuddin Bin Cole;------------------------------------- 1(satu)lembar kwitansi penyerahan uang dari M. Ramli Bin Simbang Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 3.300.000,- (Tiga juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 21 Januari 2012;------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari M. Ramli Bin Simbang Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 21 Januari 2012;------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Kirana Astuti Ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 24 Januari 2012;------------------------------------------------------Dikembalikan kepada M. Ramli Bin Simbang;-------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Baharuddin Bin Abd. Rasyid ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) tanggal 21 Januari 2012;----------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Baharuddin Bin Abd. Rasyid ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 24 Januari 2012;------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Baharuddin Bin Abd. Rasyid ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) tanggal 07 Maret 2012;---------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Baharuddin Bin Abd. Rasyid ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar 22.000.000,- (Dua puluh dua juta rupiah) tanggal 21 Maret 2012;-------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Baharuddin Bin Abd. Rasyid ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) tanggal 28 Maret 2012;-------------------------------------Dikembalikan kepada Saksi Baharuddin Bin Abd. Rasyid;--------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari H. Kadir Bin Dg. Moro ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 13 Maret 2012;-------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari H. Kadir Bin Dg. Moro ke H. Muh. Ilyas Dg. Jajang Bin Ismail sebesar 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) tanggal 11 April 2012;--------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi H. Kadir Bin Dg. Moro;------------------------------- 1 (Satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Ismail Yahya ke H.Muh.Ilyas Dg.Jajang Bin Ismail sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 28 Maret 2012. -----------------------------------------Dikembalikan kepada saksi Ismail Yahya Bin Yahya;------------------------ 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah).--------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 196/Pid.B/2014/PN.Mrs
Statistik442