Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1857/Pdt.G/2017/PA.Pwt |
|
Nomor | 1857/Pdt.G/2017/PA.Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PA PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sodikin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yadi Kusmayadi, Br Hakim Anggota Titi Hadiah Milihani |
Panitera | Panitera Pengganti: Isnaini Mukhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; 2. Menetapkan, hak pemeliharaan anak/hadlanah seorang anak bernama : Attiqah Putri Prabowo binti Ir.Nur Prabowo, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tanggal lahir di Banyumas, 28 Nopember 2011 dipelihara dan diasuh oleh Penggugat ; 3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat seorang anak bernama : Attiqah Putri Prabowo binti Ir Nur Prabowo, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tanggal lahir di Banyumas, 28 Nopember 2011 ; 4. Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan anak/hadlanah untuk seorang anak bernama : Attiqah Putri Prabowo binti Ir. Nur Prabowo, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/tanggal lahir di Banyumas, 28 Nopember 2011 minimal sejumlah Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan dengan kenaikan/penyesuaian sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, yang diberikan melalui dan kepada Penggugat, sebagai pemegang hak pemelihara anak/hadlanah selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan ; 5. Menyatakan Tergugat berhak untuk dapat bertemu, mengajak jalan-jalan atau membawa menginap anak tersebut pada hari libur atau waktu-waktu tertentu, menurut kepatutan dengan sepengetahuan Penggugat sebagai pemegang hak pemelihara anak/hadlanah ; 6. Menolak selebihnya ; 7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; Purwokerto, 05 April 2018 Ketua Majelis, Drs. SODIKIN, MH. |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 170/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Kasasi : 57 K/Ag/2019
Pertama : 1857/Pdt.G/2017/PA.Pwt.
Statistik408