- Menyatakan Terdakwa I MAIMUN SALEH dan Terdakwa II GITO HANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum membawa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram?
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama Seumur hidup;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 120 (seratus dua puluh) bal daun batang dan biji ganja kering;
- 100 (seratus) bal daun batang dan biji ganja kering
- 1 (satu) unit mobil Hyundai Avega warna hitam No.Pol B 1294 WFF;
- 1 (satu) unit Mobil Mercy warna hijau No.Pol F 1829 EX;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam;
- 1 (satu) handphone merk xiaomi warna hitam;
- Uang tunai senilai Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp 5.000,00,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN STABAT Nomor 342/Pid.Sus/2019/PN Stb |
|
Nomor | 342/Pid.Sus/2019/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Aurora Quintina |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rifa'i, hakim Anggota 2: Maria Christine Natalia Barus |
Panitera | Panitera Pengganti: Artanta Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 342/Pid.Sus/2019/PN_Stb.zip
- Download PDF
- 342/Pid.Sus/2019/PN_Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 910 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 342/Pid.Sus/2019/PN Stb
Statistik3423