Putusan PN KEPANJEN Nomor 145/Pid.Sus/2014/PN.Kpj |
|
Nomor | 145/Pid.Sus/2014/PN.Kpj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Hariyani |
Hakim Anggota | Tuty Budhi Utami, R.heru Wibowo Sukaten |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa terdakwa BRILIAN SELMI RAHMAN RAJUNTA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN?;............................................................................................................2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;...................................................................3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;................................................................4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;...................................5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah poket ganja kering yang dibungkus kertas warna coklat, ranting ganja kering yang dibungkus kertas koran, 1 (satu) unit HP Blackberry warna hitam beserta sim card No. Telp 08986388797, dirampas untuk dimusnahkan ;......................................................6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pid.Sus/2014/PN.Kpj.zip
- Download PDF
- 145/Pid.Sus/2014/PN.Kpj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1592 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 145/Pid.Sus/2014/PN.Kpj
Statistik2112