Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 916/Pid.B/2011/PN.Jkt.Ut. |
|
Nomor | 916/Pid.B/2011/PN.Jkt.Ut. |
Para Pihak | CASTIM bin CARMAN dkk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I G K Adynatha |
Hakim Anggota | Henry Tarigan, Sartono |
Panitera | Dugo Prayogo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan para Terdakwa I. CASTIM bin CARMAN, II. WASPAN als. PANTUN bin JUKI, III. KADIRA bin DASPAN, IV. SIHABUDIN als. TOLE bin SODIKIN. dengan identitas-identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penadahan yang dilakukan secara bersama-sama??? ; --2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I CASTIM bin CARMAN, II. WASPAN als. PANTUN bin JUKI, III. KADIRA bin DASPAN, IV. SIHABUDIN als. TOLE bin SODIKIN dengan pidana penjara masing-masing : 1 (satu) Tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --4. Menetapkan Terdakwa II tetap ditahan ; - 5. Menyatakan barang bukti berupa : -- 1 (satu) unit peerahu ???Barokah Jaya??? GT. 3 dengan mesin merek DONFENG 20 PK ; --- Pas Kecil perahu ???Barokah Jaya??? dirampas untuk Negara ; --- BBM jenis solar sebanyak 25 jerigen @ 30 Liter dikembalikan pada PT ; -- 1 (satu) buah Hand Phone merek Nokia Type RH-112 dengan Nomor Hp 082112957138, dirampas untuk dimusnahkan ; -- 1 (satu) unit perahu ???Putri Dewi??? GT.3 dengan mesin merek Donfeng 20 PK; --- Pas Kecil perahu ???Putri Dewi???, dirampas untuk Negara ; --- BBM jenis solar sebanyak 45 Jerigen @ 30 liter, dikembalikan kepada PT ; - 1 (satu) buah Hand Phone merek HT Mobile Model M.16 Qwerty dengan Nomor HP 082111454117, dirampas untuk dimusnahkan ; --- Uang hasil penjualan BBM jenis solar sebesar Rp.5.600.000,-, dikembalikan kepada PT ; -- 1 (satu) buah Hand Phone merek Nokia 1280 dengan Nomor HP 081283571815, dirampas untuk dimusnahkan ; -Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dia ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2011 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 916/Pid.B/2011/PN.Jkt.Ut..zip
- Download PDF
- 916/Pid.B/2011/PN.Jkt.Ut..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 916/Pid.B/2011/PN.Jkt.Ut.
Statistik1713