Putusan PN MANADO Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mnd |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PIDANA KHUSUS KORUPSIHUKUMBANDING |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jemmy W. Lantu |
Hakim Anggota | - Darius Naftali, H. Arizon Mega Jaya (hakim Ad Hoc Tipikor) |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ROSLANNY HUMOKOR, ST,M.Si tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa ROSLANNY HUMOKOR, ST,M.Si tersebut diatas dari dakwaan Primair ; 3. Menyatakan terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama ? sebagaimana dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ROSLANNY HUMOKOR, ST,M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar kepada terdakwa dijatuhi pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. 5. Menetapkan masa terdakwa berada dalam tahanan harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.7. Memerintahkan barang bukti berupa :- Dokumen Kontrak CV. Sinar Gorontalo Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Travo Cantol Penerangan Jalan (LPJ) dalam Kota Tahun Anggaran 2012 ;- Surat Perjanjian Peminjaman 1 (satu) unit Trafo Listrik Merk Sintra/25 KVA milik dinas PU Kab. Bolmut antara Syamsudin Olii , kuasa direktur CV. Sinar Gorontalo selaku Peminjam dan Roslanny Humokor ,ST , PPTK dinas PU Kab. Bolmut selaku yang meminjamkan dengan diketahui Kadis PU Kab. Bolmut Drs. Didik Soetopo tanggal 3 September 2012 ;- 1 (satu) unit Trafo Listrik Merk Sintra 25 KVA milik Dinas PU Kab. Bolmut ;- 1 (satu) lembar Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) an. Pemilik PJU Boroko 6 tertanggal 28 Februari 2013 ;- 3 (tiga) lembar Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (KONSUIL) an. Pemilik PJU 7, 8 dan 9 tertanggal 5 Mei 2014 ;- 14 (empat belas) eksemplar Back-up data / Monthly Certificate Pekerjaan Pembangunan Trafo Cantol Penerangan Jalan (LPJ) dalam Kota, pelaksana CV. Sinar Gorontalo ;- 1 (satu) lembar Struk Non Tagihan Listrik Transaksi Penyambungan Baru, PJU Boroko 6 Tgl. Registrasi 26 Desember 2012 ;- 3 (tiga) lembar Struk Non Tagihan Listrik Transaksi Penyambungan Baru, PJU Boroko 7 , 8 dan 9 Tgl. Registrasi 18 Desember 2013 ;Akan diputuskan dalam perkara terdakwa SYAMSUDIN OLII, SE8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1497 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 30/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mnd
Statistik13632