Putusan PN BATAM Nomor 175/Pid.B/2016/PN.BTM |
|
Nomor | 175/Pid.B/2016/PN.BTM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Zulkifli |
Hakim Anggota | Hera Polosia Destiny, Iman Budi Putra Noor |
Panitera | Sukarni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa WARDIAMAN ZEBUA als ARDIN terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana ??? PEMBUNUHAN BERENCANA DAN MELAKUKAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ???2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WARDIAMAN ZEBUA als ARDIN dengan pidana penjara seumur hidup ;3. Menetapkan terdakwa tetap ditahan :4. Menetapkan Barang Bukti berupa :- 1 (satu) helai baju olahraga lengan panjang warna Putih yang dipunggung bertuliskan SMA Negeri 1 Batam dengan kerah dan ujung lengan warna Hijau.- 1 (satu) helai celana panjang olahraga warna Hijau dengan les putih bertuliskan SMAN 1.- 1 (satu) helai kaos singlet warna Putih yang bercak ada darah.- 1 (satu) helai bra warna Abu Abu.- 1 (satu) helai celana dalam wanita warna Coklat Muda.- 1 (satu) helai kerudung/ Hijab warna Putih.- 1 (satu) helai masker warna hitam Abu Abu tali merah.- 1 (satu) buah potongan otak kecil.- 1 (satu) buah kandung empedu + isi.- 1 (satu) buah tabung darah.- 1 (satu) potongan limpa- 1 (satu) buah Apusan Vagina.- 1 (satu) buah potongan tulang iga 4 & 5.- 1 (satu) buah potongan otot psoas.- 1 (satu) buah Apusan Buccal (mukosa mulut).- Beberapa helai rambut kemaluan yang lepas dan dicabut.- Beberapa helai rambut kepala.- Potongan kuku tangan (ka/ ki).- Cairan isi lambung.DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI saksi BOB VAGEZ Bin JAWARDI (ORANG TUA KORBAN).- 1 (satu) tabung sample Swap pipi an : FREDERICK HULLER.- 1 (satu) tabung sample darah an : FREDERICK HULLER.- 1 (satu) tabung sample Swap pipi an : M. YUSUF SUHAILLY.- 1 (satu) tabung sample darah an : M. YUSUF SUHAILLY.- 1 (satu) tabung sample Swap pipi an : WARDIAMAN ZEBUA.- 1 (satu) tabung sample darah an : WARDIAMAN ZEBUA.- 12 (dua belas) helai rambut kepala an. WARDIAMAN ZEBUA.- 1 (satu) botol swab diduga darah manusia pada pintu depan rumah diatas handle bagian luar rumah diduga pelaku.- 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam bertuliskan Monster Energy.- 1 (satu) buah helm merk ONK warna merah maron.- 1 (satu) buah masker kain warna Hitam bertuliskan Monster Energy.- 1 (satu) buah tas laptop warna hitam merk Valuable.- 1 (satu) pasang sepatu kulit warna Hitam merk Bally.- 1 (satu) helai Jaket warna Hitam kombinasi warna merah merk Compac.- 1 (satu) helai celana kain warna hitam merk jeans dikancing celana ukuran celana 31.- 1 (satu) unit handphone merk FARRERI warna Kuning Emas dengan no Imei : 1 : 356308055111626 dan 2: 356308055192428.- 1 ( satu ) buah tas sandang warna hitam merk SALFADORE FENAGAMMA.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.- 1 (satu) buah tas sandang kecil warna Hitam Abu Abu merk Tommy Jeans.- 1 (satu) buah topi warna Hijau Tua bertuliskan Military.- 1 (satu) pasang kaos kaki warna Hitam berlogo huruf S.- 1 (satu) buah masker kain warna Hitam bertuliskan Top Speed.- 1 (satu) pasang sarung tangan kain warna Hitam.- 1 (satu) buah tas kecil warna Hitam merk Giffax.- 1 (satu) pasang sepatu boat warna Hitam merk Caterpillar.- 1 (satu) buah tali pinggang warna Hitam berlogo seperti huruf O.- 1 (satu) dompet warna Hitam merk LEE.- 1 (Satu) helai celana kain warna Hitam les warna Putih di kantong celana.- 1 (satu) helai celana Jeans warna Biru merk B.Y.L Jeans wear.- 1 (satu) helai celana Jeans warna Biru merk YNCS Jenas.- 1 (satu) helai celana Jeans warna Biru merk G-2-B-T.- 1 (satu) helai Jaket kain warna Hitam merk D???Necist.- 1 (satu) buah tas ransel motif loreng bertuliskan SPORT dan JHD JINHAODA FASHION.- 1 (satu) buah tas ransel warna coklat berbahan wol bertuliskan Rumah Warna.- 1 (satu) pasang kaos kaki warna Abu Abu motif kotak Hitam Putih.- 1 (satu) pasang kaos kaki motif Loreng.- 1 (satu) buah jam tangan merk Tetonis warna Silver.- 1 (satu) rangkaian anak kunci.- 1 (satu) buah kalung berliontin mainan bentuk peluru warna Silver.- 1 (satu) buah cincin batu warna Putih.- 1 (satu) buah cincin batu warna Hijau.- 1 (satu) unit handphone ADVAN type HAMMER R3C warna Putih dengan no Imei: 1:354701060878308 dan 2: 1:354701060878316 serta sim card 621006723258602605.- 1 (satu) unit handphone NOKIA type 8800 warna Hitam dengan no Imei : 352286/01/123335/9.- 1 (satu) unit handphone CROSS type V1 warna Putih dengan no Imei : 361212110779887.- 1 (satu) unit handphone ADVAN type STAR TAB warna Putih dengan no Imei : 356742060583769 dan 356742060616569.- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG type GTE1205Y warna Hitam dengan no Imei : 352505/06/256298/0.- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG type GTE1205Y warna Hitam dengan no Imei : 356755/06/415266/2.- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG type GTE1205Y warna Putih dengan no Imei : 352715/07/034786/6 (milik PARAMITHA SUSANDY TAN/ istri WARDIAMAN ZEBUA).- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG type NOTE II warna Putih dengan no Imei : 355962305742373 (milik PARAMITHA SUSANDY TAN/ istri WARDIAMAN ZEBUA.DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI TERDAKWA.- 1 (satu) unit handphone merk ASUS type Zenfone warna Hitam Merah dengan nomor Imei : 357874064980144 dan 357874064980151 milik saksi KHAIRUL AL RAZY.DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI SAKSI KHAIRUL AL RAZY.- 1 (satu) unit handphone merk Apple type Iphone 5 warna Hitam Silver dengan Nomor Imei : 013346002596635 milik saksi SERELL NADIRAH binti FARUK.DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI SAKSI SERELL NADIRAH Binti FARUK.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Biru Putih dengan nopol BP 5981 MD.- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Biru Putih dengan nopol BP 5981 MD an. WARDIAMAN ZEBUA.DIRAMPAS UNTUK NEGARA.- 1 (satu) buah flashdisk merk SanDisk warna Hitam Bitu yang berisi rekaman CCTV PT. Holcim, Tbk Kec. Sekupang kota Batam.TETAP TERLAMPIR DIDALAM BERKAS PERKARA.5. . Membebankan Biaya Perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 175/Pid.B/2016/PN.BTM.zip
- Download PDF
- 175/Pid.B/2016/PN.BTM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 231/PID.B/2016/PT.PBR.
Kasasi : 320 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 175/Pid.B/2016/PN.BTM
Statistik21359