- Menyatakan Terdakwa Badaruddin Wahab Alias Badar Bin Abd. Wahab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak melakukan permufakatan jahat memiliki narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket / saset bungkus narkotika jenis shabu-shabu dengan berat sisa setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik Cabang Makassar yaitu 0,1729 gram;
- 1 (satu) unit mobil angkutan warna merah;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih;
- 1 (satu) unit Handphone tanpa casing warna hitam;
Putusan PN POLEWALI Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN Pol |
|
Nomor | 68/Pid.Sus/2019/PN Pol |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ida Bagus Oka Saputra Manuaba |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. Rachmat Ardimal T, hakim Anggota 2: Adnan Sagita |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Kadek Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILIdikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Ilham Alias BapakAmma Bin Nurdin. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.Sus/2019/PN_Pol.zip
- Download PDF
- 68/Pid.Sus/2019/PN_Pol.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3977 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 68/Pid.Sus/2019/PN.Pol
Statistik2311