- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;
- Menyatakan bangunan Rumah Tinggal Semipermanendengan ukuran panjang 7,8 Meter dan Lebar 6,75 Meter dengan luasan 52,65 m2 yang berdiri diatas tanah darat Salta Bin Adnawiseluas 203 m2 Kelas D.I No.C.705, Persil No.265 yang terletak di Dusun Sadang Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, Propinsi Jawa Barat, terdaftar dalam proyek Jatigede pada Lembar Peta Nomor 310, Peta Bidang No.1770, pada Model B No. Urut 1770/310 atas nama Ibu Esah binti Salta (Ibu Kandung Penggugat)adalah milikRubi Bin Adam (Kakek Penggugat) dan menjadi hak dari Penggugat sebagai ahli waris dari Rubi Bin Adam serta haruslah terdaftar dan diberikan Nomor ID Kategori A yang berhak mendapatkan uang Tunai untuk Rumah Pengganti sebagai akibat dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Waduk Jatigede;
- Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris dari Rubi Bin Adam sebagai pihak yang berhak menerima santunan uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 122.591.200,-(seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 122.591.200,-(seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga putusan ini dibacakan ditaksir sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN SUMEDANG Nomor 135/Pdt.G.S/2019/PN Smd |
|
Nomor | 135/Pdt.G.S/2019/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Happy Try Sulistiyono |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Happy Try Sulistiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pdt.G.S/2019/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 135/Pdt.G.S/2019/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pdt.G.S/2019/PN Smd
Statistik120