- Menyatakan terdakwa Sukarnita Bin Muktar tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut diatas;
- Menyatakan terdakwa Sukarnita Bin Muktar, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sejumlah Rp. 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan lamanya penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) ikat /bungkus narkotika jenis ganja kering seberat 900 (sembilan ratus ) gram;
- 1 satu) buah kotak fiber;
Putusan PN SIGLI Nomor 62/Pid.Sus/2019/PN Sgi |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2019/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Safri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Samsul Maidi, Hakim Anggota Daniel Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Fadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - 1 (satu) unit handphone merek Nokia Model 210, type RM-924, Code : 059T3K6, IMEI : 357913/05/083226/3, warna hitam; Untuk dimusnahkan. 8. Membebankan |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3883 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 62/Pid.Sus/2019/PN Sgi
Statistik274